Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EkonomiPeristiwaTeknologi

Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang Periksa Obat dan Makanan Kadaluarsa

Avatar of admin
×

Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang Periksa Obat dan Makanan Kadaluarsa

Sebarkan artikel ini
IMG 20230412 223340
Foto: Tim Terpadu Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Obat, Makanan dan Minuman yang Tidak Memenuhi Syarat di Kabupaten Deli Serdang. (Foto: M. Habil Syah/SI)

DELI SERDANG, Rabu (12/04/2023)
suaraindonesia-news.com – Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Deli Serdang, H Khoirum Rijal melepas Tim Terpadu Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Obat, Makanan dan Minuman yang tidak memenuhi syarat.

Tim tersebut dilepas untuk melakukan sejumlah pemeriksaan dan monitoring ke beberapa supermarket/swalayan dan pasar tradisional di beberapa kecamatan di Deli Serdang.

Tim terpadu dibagi dua terdiri dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), Polresta Deli Serdang dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Medan.

Tim mulai melaksanakan tugas atau turun ke kecamatan di Deli Serdang, mulai hari ini sampai Kamis (13/4/2023).

Di hari pertama, Tim I yang dipimpin Asisten II, beranggotakan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Perekonomian dan SDA) Setdakab, Era Permatasari ini, melakukan pengawasan dan penertiban di swalayan/supermarket, grosir kebutuhan pokok di Kecamatan Lubuk Pakam.

Baca Juga :  Yaser Arafat Kembali Dilantik Menjadi Ketua Kadin Kota Balikpapan Periode 2021 - 2026

Lokasinya, yakni beberapa toko grosir dan swalayan Deli Mas di Komplek Deli Mas Plaza Lubuk Pakam serta Timur Jaya Mart di Jalan Tuan Syekh HM Arsyad Thalib Lubis, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam.

“Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang ini terbagi dalam dua tim, dengan waktu pelaksanaan selama tiga hari. Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Masehi dan diharapkan kepada semua orang yang terlibat di dalam tim untuk menjalankan amanah dan tanggungjawab sebaik-baiknya,” katanya.

Disebutkan juga, tim terpadu menemukan produk tidak memiliki label, barang rusak/penyot, kadaluarsa, tidak memiliki izin dari dinas kesehatan dan BPOM.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dan selalu mengecek kembali produk/barang yang dibeli. Untuk para pedagang, kami menyarankan untuk tidak menjual barang dagangannya yang tidak layak dan menyalahi aturan sekaligus menindaklanjutinya ke distributor untuk menarik produk/barang yang bermasalah di tempat tersebut,” tegasnya.

Di hari yang sama, Tim II Pengawasan Obat dan Makanan Pemkab Deli Serdang melakukan pengawasan dan penertiban obat, makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan di beberapa swalayan/supermarket dan grosir di Kecamatan Batang Kuis.

Baca Juga :  Launching Perumahan Graha Dirgantara Kualanamu Disambut Antusias Masyarakat

Reporter: M. Habil Syah
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam