LUMAJANG, Kamis (15/11/2018) suaraindonesia-news.com – Kecepatan Tim Satreskrim Polres Lumajang dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebuah 1 unit dump truk, diungkap dalam waktu 8 jam saja.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran SH MHum kepada media ini mengatakan jika kejadian ini berawal dari informasi hilangnya 1 unit mobil dump truk dengan merk Mitsubishi Colt Diesel FE Super HDX, Warna Kuning, Tahun 2018, Nopol : N 8598 WE, Noka : MHMFE75TFJK008374, Nosin : 4D34TS27009, Pemilik An. H. Abu Amar, alamat Curawulu, Desa Karanglo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
“Dari penuturan pemilik, truk tersebut hilang dari parkiran dipinggir jalan Tangkis sebelah SD Karanglo, Kamis (15/11) sekitar pukul 02.30 Wib dini hari tadi, dan kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Grati, pada hari yang sama yaitu pada pukul 06.30 Wib, tadi pagi,” jelas AKP Hasran kepada awak media ini.
Respon cepat atas info kejadian tersebut, Kasat Reskrim langsung menerjunkan Timsus Buru Sergap (Buser) yang dipimpin Kanit Buser Aiptu Muljoko, SH untuk melakukan tindakan penyelidikan diwilayah hukum Polres Lumajang dengan target cari.
“Perintah tersebut untuk temukan pelaku terkait, bersama dengan barbuknya, bila menemukan pelaku dan melakukan perlawanan yang membahayakan jiwa petugas saat akan ditangkap, lakukan tindak tegas kepada pelaku bila sangat terpaksa tembak mati pelaku,” ujar mantan Kasat Narkoba Polres Jombang ini.
Ciri-ciri khusus mobil yang dilaporkan hilang, kata Hasran adalah mobil jenis Dump Truk warna dasar kuning oleh pemilik sudah dirubah pada bak belakang di cat warna biru dan pada bagian depan diberi stiker warna Biru tampak depan terdapat tulisan “PAPA KERE”.
“Upaya penyelidikan maksimal oleh Timsus dan membuahkan hasil, tidak lebih dari 8 Jam setelah perkara dilaporkan, mobil dum truk yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan berada di lokasi perkebunan Tebu di Desa Bence, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang dalam kondisi mobil tertutup dengan terpal warna biru.
“Bagian bak belakang nampak cat warna biru sebagian sudah dicat warna kuning dan pada bagian depan stiker warna biru nampak sudah dilepas dan sudah tidak ada tulisan “PAPA KERE”, namun tidak ditemukan adanya orang disekitar lokasi penemuan,” bebernya.
Berkenaan dengan penemuan barang bukti tersebut, menurut Hasran, Tim Khusus Buser, akan melakukan tindakan penyelidikan maksimal untuk mencari dan menemukan pelaku terkait dengan penemuan barang bukti yang diduga hasil kejahatan khususnya yang telah merubah warna biru menjadi warna kuning yang diduga erat kaitannya sebagai bagian dari pelaku.
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP, Dr. M. Arsal Sahban saat menyerahkan barang bukti temuan dihalaman Mapolres Lumajang kepada Tim Penyidik dari Satreskrim Polres Pasuruan kota (Kbo Satreskrim) guna proses tindak lanjut.
Mengingat kejadian dan laporan polisi dibuat korban ada di wilayah Hukum Polres Pasuruan, Kapolres Lumajang, menegaskan dan telah memerintahkan kepada Kasat Reskrim Polres Lumajang untuk tidak segan-segan menindak tegas khususnya pelaku kejahatan jalanan. “Lumajang harus aman dari kejahatan jalanan,” pungkasnya.
Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Imam