ABDYA, Rabu (3/7/2019) suaraindonesia-news.com – Tim penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai memanggil pihak sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat. Rabu (3/7/2019).
Pemanggilan tersebut guna dimintai keterangan terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 1,3 miliar lebih pada tahun 2017 lalu.
Pantauan media ini, pihak sekretariat yang dipanggil yakni Muhammad Irfan Bendahara baru dan Nazaruddin selaku mantan Sekretaris dewan.Selain pihak sekretariat, terpantau juga tiga anggota dewan yang dipanggil.
Nazaruddin selaku mantan Sekwan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, membenarkan atas pemanggilan tersebut.
“Ia benar saya ada dipanggil pihak kejari untuk dimintai keterangan terkait dugaan SPPD fiktif anggota DPRK,Tadi sekira pukul 10:00 WIB sampai dengan pukul 16:00 WIB,” ungkap mantan Sekwan Nazaruddin.
Reporter : Nazli
Editor : Agira
Publisher : Mariska