Probolinhgo, Suara Indonesia.News.Com – Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yaitu Tosan (25), Abdullah (25) keduanya warga Desa Pohsangit Ngisor Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo dan Abdul Rahman (48) warga Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember dihadiahi timah panas oleh Petugas Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota.
Dari ke tiga pelaku curat yang yang dihadiahi timah panas oleh petugas tersebut, satu tersangka (Abdul Rahman) tewas saat dilakukan penanganan medis di RSUD. Dr. Moh Saleh Kota Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP. Sumaryono kepada awak media, Senin (15/5/15) mengatakan, terungkapnya ke tiga pelaku curat tersebut berawal dari Petugas Babin Polsek Kademangan, Brigpol Beni dan Bripka Suminto melakukan pengamanan Pengajian di Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Senin malam (8/6/15) sekira jam 24.15 mendapat informasi dari masyarakat ada 3 (tiga) orang berboncengan satu motor dari arah selatan yang gelagatnya mencurigakan.
Dari info masyarakat tersebut, selanjutnya Petugas bersama warga menghentikan tiga orang tersangka tersebut. Pada saat petugas menggeledah tas ransel yang dibawa tersangka, satu orang tersangka (Abdul Rahman) melarikan diri. Karena mencurigakan, dua orang tersangka Tosan dan Abdullah diamankan oleh Petugas ke Polsek Kademangan dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
Didalam tas ransel tersangka didapati berbagai alat yang dicurigai untuk melakukan tindak kejahatan. Alat-alat itu antara lain: 2 (dua) buah linggis, satu penjepit, satu masker, satu kopel rim, satu buah potongan meteran besi, satu buah culter, satu pisau, dua buah STNK sepeda motor, dan satu botol berisi cairan cabe.
Ke dua tersangka (Tosan dan Abdullah) kepada Petugas mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor diwilayah hukum Polres Probolinggo Kota sebanyak 14 kali. Dalam pengakuannya, 4 TKP di Kecamatan Kademangan, 2 TKP di Kecamatan Wonoasih, dan 8 TKP di Kecamatan Sumberasih. Kedua tersangka juga mengaku setiap melakukan aksinya selalu bersama dengan tersangka Abdul Rahman.
Dari hasil pengembangan, Minggu (14/6/15) sekira jam 06.30 Petugas Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota melakukan penangkapan terhadap tersangka Abdul Rahman di Desa Darungan, Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember. Saat Petugas mendatanginya, tersangka melawan Petugas dan melarikan diri. Karena melawan dan melarikan diri Petugas terpaksa menyarangkan timah panas di betisnya. Tersangka tewas di RSUD. Dr. Moh Saleh Kota Probolinggo saat dilakukan pertolongan medis.
Barang Bukti (BB) yang disita oleh Petugas dari tersangka antaranya: 2 (dua) unit sepeda motor Honda Beat dan Motor cina, macam-macam peralatan motor, tas ransel, switer, celana TNI. Beberapa stik PS, tas punggung warna hitam, topeng, beberapa lembar STNK sepeda motor, kunci bentuk T, beberapa jenis sajam, bondef dan cairan cabe.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP. Sumaryono mengatakan tersangka merupakan hasil informasi tersangka ini merupakan residivis, pada tahun- tahun sebelumnya juga sudah pernah ditahan karena kasus yang sama. Perlu diketahui perbuatan tersangka ini tidak ada unsur keterlibatan anggota TNI, ungkap Kapolres.
Selanjutnya Kapolres AKBP. Sumaryono mengatakan tersangka ini dalam melakukan aksi kejahatannya dirinya selalu dipersenjatai dengan bondet dan cairan cabe. Tujuannya bila kepergok tuan rumah air cabe itu disemprotkan kewajah/muka tuan rumah. Dan bondet itu dilempar ke warga yang mengejarnya. Sedang modusnya adalah membegal dan mengambil barang dirumah korban, terangnya.
Kedua teraangka ini, kata Kapolres, dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara, tandasnya. (Singgih).