Pemuda Pengangguran Curi HP Dan Kotak Amal Diciduk Polisi

oleh -134 views
Tengah Tersangka Dimas Rozi (22)
Probokinggo, Suara Indonesia-News.Com – Seorang pemuda pengangguran, Dimas Rozi (22) warga Desa Karang Bong Kecamatan pajarakan Kabupaten Probolinggo diringkus anggota Buser Wiayah Timur Polres Probolinggo setelah dilaporkan mencuri HP dan uang didalam Kotak Amal.
Terkait diringkusnya pemuda pengangguran selaku tersangka tunggal pencuri HP dan uang didalam Kotak Amal tersebut, Kapolres Probolinggo AKBP. Iwan Setyawan melalui Kabag Humas AKP. Ida Bagus Gede KW, SH mengatakan, tersangka ditangkap oleh anggota Buser Sat Reskrim Wilayah Timur Polres Probolinggo, Jum’at (12/6/15) sekira jam 16.30 WIB, dua jam setelah melakukan aksinya.
AKP. Ida Bagus Gsde juga mengatakan, tersangka mengaku melakukan aksinya seorang diri sepulang pesta miras dengan teman-temannya di Kraksaan. Sesampai didepan Countre Bali Phone Cell di Desa Ketompen yang saat itu sudah ditutup dan lingkungan sepi timbullah niatan mencuri. Tersangka kemudian naik atap masuk kedalam dengan cara membobol plafon. 12 HP berbagai merk diambil beserta uang yang ada didalam kotak amal juga diembat, ucapnya.
Korban/pemilik Contre Bali Phone Cell adalah tetangga tersangka. Menurut laporan korban uang didalam kotak amal sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah). Kerugian korban sebesar sekira Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah).
Kepada Petugas tersangka mengaku uang kotak amal sebagian sudah dibelikan kaos, baju, sal, dll. Sementara HP tinggal 8 buah, yang 4 buah terjatuh disungai, kata tersangka.
Kabag Humas AKP. Ida Bagus mengatakan, sisa uang sebesar Rp.135.000,- dan 8 buah HP disita oleh Petugas sebagai barang bukti (BB). Tersangka terancam Pasal 363 ayat (1) ke pasal 5E KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 (tujuh) tahun penjara, terang AKP. Ida Bagus Gede KW, SH. (Singgih).

Tinggalkan Balasan