DELI SERDANG, Jumat (7/11) suaraindonesia-news.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sultan Serdang, tepatnya di depan Perumahan Citraland, Dusun VI, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan becak barang Honda Revo BK 6804 MW yang dikendarai Irwanto dengan sepeda motor Honda Vario BK 3745 AAG yang dikendarai Rezeki Silaban dan membonceng Ramadhanu.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Deli Serdang, Iptu Robertus Gultom, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi ketika becak barang yang dikendarai Irwanto melaju dari arah Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa menuju Batang Kuis dengan melawan arus. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Rezeki Silaban dan Ramadhanu datang dari arah berlawanan, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
“Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Irwanto mengalami luka lecet di tangan dan kaki, Rezeki Silaban mengalami luka memar di kaki kiri serta lecet di tangan dan kaki, sedangkan Ramadhanu mengalami luka memar di kepala serta lecet di tangan dan kaki,” ujar Iptu Robertus, Jumat (7/11/2025).
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melawan arah saat berkendara.
“Melawan arus sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Resti Widya Sari, S.Tr.K., SIK., melalui Iptu Robertus Gultom, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kerugian materi akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp500.000. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan serta pihak yang bertanggung jawab.
Penulis: M. Habil Syah
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri













