Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Tiga Oknum Pejabat Pemkot Batu yang Terkena OTT, Sulit Lolos Dari Jeratan Hukum

Avatar of admin
×

Tiga Oknum Pejabat Pemkot Batu yang Terkena OTT, Sulit Lolos Dari Jeratan Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20170903 181438
Foto: Kiri Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Timur Mariyadi Bersama Kepala Bidang Operasi Saber Pungli Pusat Brigjen Pol Widiyanto (Kanan)

KOTA BATU, Minggu (3 September 2017) suaraindonesia-news.com – Tiga oknum pegawai Pemkot Batu yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Pusat (KemenkoPolhukam) dan Tim Saber Pungli Polres Batu  beberapa pekan lalu tampaknya sulit lolos dari jeratan Hukum  lantaran Tim Saber Pungli Pusat (Kemenko Polhukam) sudah mengantongi Barang Bukti (BB)   tranferan dan rincian  penerima dana.

Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi  (GNPK)  Jawa Timur Mariyadi saat dihubungi, Minggu (3/9) sore mengatakan tiga oknum pejabat pemkot Batu yang terkena OTT itu sulit lolos dari jeratan hukum karena Tim Saber Pungli Pusat sudah mengantongi barang bukti  berupa tranferan dan rincian penerimaan dana.

“Meski sekarang ditangani  Polda Jatim, Kasusnya tetap berlanjut, bahkan beberapa saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jatim,” kata Mariyadi.

Baca Juga :  Tak Sesuai RAB, Anggaran Pembangunan Tembok Penahan Tanah Jalan Desa Kompa Diduga Diselewengkan

Pemberantasan korupsi di Kota Batu, pihaknya mengaku sudah melakukan MoU dengan Tim Saber Pungli Pusat (KemenkoPolhukam)  yang ditanda tangani oleh Kepala Bidang Operasi Saber Pungli Pusat Brigjen Pol Widiyanto Poesoko dengan GNPK Jatim yang ditanda tanganinya.

“Kerja sama atau Mou dalam pemberantasan Korupsi  itu sudah ditandatangani di Jakarta, Sabtu 2 September kemarin di  sebuah rumah makan Di Taman Mini Indonesia indah, termasuk dalam hal pungli dan pemberantasan korupsi yang melibatkan tiga oknum pejabat Pemkot Batu,” ungkapnya.

Dihadapan ketua GNPK,  Widiyanto Poesoko mengatakan sekarang ini kasus OTT tiga pejabat pemkot Batu itu membenarkan  kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Jatim, lantaran dilakukan karena paska Polres Batu terlihat memiliki kendala hingga memutuskan untuk memulangkan ketiga oknum pejabat Pemkot Batu.

Baca Juga :  Bupati Rocky Jamin Penangguhan Penah, ananLima Tersangka Ledakan Sumur Minyak Ranto Peureulak

Widiyanto juga mengaku kecewa dan menyesalkan atas pemulangan ketiga pelaku OTT padahal mereka jelas  mengakui perbuatannya.

“Dan sekarang  Unit Pemberantasan Punggutan Liar (Pungli) Polda Jatim mengambil alih penanganan tiga oknum pegawai tersebut, mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar,” kata Widiyanto.

Seperti diketahui, Ketiga oknum pejabat yang  dipulangkan  itu  setelah menjalani pemeriksaan satu kali 24 jam. Mereka  adalah Kepala Bidang Cipta Karya Nugroho Widyanto alias Yayan, Kasi Bidang Perumahan Fafan Firmansyah, dan Kasi Cipta Karya pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkot Batu. (Adi Wiyono)