Tiga CJH Sumenep Dipastikan Gagal Berangkat Tahun Ini - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Tiga CJH Sumenep Dipastikan Gagal Berangkat Tahun Ini

×

Tiga CJH Sumenep Dipastikan Gagal Berangkat Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
fg
Ilustrasi

SUMENEP, Selasa (10/07/2018) suaraindonesia-news.com – Sedikitnya ada tiga Calon Jamaah Haji (CJH ) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang sudah terdaftar, dipastikan batal berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini.

Hal ini dikarenakan, ada CJH yang meninggal dunia, sakit, dan sengaja menunda keberangkatan. Padahal ketiganya sudah masuk kouta jemaah haji tahun ini.

“Jadi, CJH asal Sumenep yang berangkat tahun ini baik yang reguler maupun tambahan sebanyak 681 orang. Sedangkan yang tiga orang dipastikan tidak berangkat tahun ini,” ucap Kasi Haji dan Umroh Kementerian Agama Sumenep, A. Rifa’i Hasyim, Selasa (10/07).

Baca Juga :  Bantu Proses Percepatan Vaksinasi, Kadinkes Aceh Timur Apresiasi Yayasan Geutanyoe

Rifa’i menjelaskan, tiga CJH yang berstatus gagal berangkat berasal dari tiga kecamatan yang berbeda. Mereka berasal dari Kecamatan Manding, Talango, dan Kota Sumenep.

Baca Juga: Kemenag Sebut 50 Persen CJH Kabupaten Sumenep Beresiko Tinggi 

Mereka yakni atas nama Muhsawi (meninggal dunia), warga Kecamatan Manding, Saenal (sakit) warga Kecamatan Talango, dan KH. Said Abdullah Kecamatan Kota, menunda keberangkatan karena menunggu istrinya.

“Sementara bagi mereka yang gagal berangkat karena sakit atau ditunda, bisa berangkat tahun depan atau tahun-tahun berikutnya,” sambungnya.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Akan Beri Hadiah Umroh Gratis Bagi Guru Berprestasi

Sedangkan data di Kemenag, CJH asal Sumenep yang regular terbagi dua kloter, yaitu kloter 10 dan kloter 11, masing-masing kloter 10 sebanyak 221 orang dan kloter 11 sebanyak 445 orang.

“Untuk CJH tambahan diikut sertakan ke kloter lain yang ditangani langsung bagian bidang Haji dan Umroh Kementrian Agama provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.

Reporter : Syaiful
Editor : Amin
Publisher : Imam