Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Tidak Di Gubris, DPRD Bolmong Kecewa Dengan RS Prof.Kandou

Avatar of admin
×

Tidak Di Gubris, DPRD Bolmong Kecewa Dengan RS Prof.Kandou

Sebarkan artikel ini
Swempri Rugian Aleg
Swempri Rugian Aleg

SULUT BOLMONG, Suara Indonesia-News.Com –  Aleg  Swempri Rugian Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow kecewa dengan Rumah Sakit Prof.Kandou  karena banyaknya temuan masyarakat yang memiliki kartu BPJS dan tidak dilayani dengan semestinya.

“Kami kecewa dengan banyaknya laporan masyarakay terkait pelayanan Rumah Sakit Prof. Kandou, dimana banyak masyarakat yang memiliki kartu BPJS tapi mereka tidak dilayani dengan semestiny,” Kata  Aleg  Swempri Rugian Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera menindak lanjuti temuan tersebut, dan mengkonsultasikan ke Rumah Sakit Prof,masyarakat yang memiliki kartu BPJS kesehatan.

Baca Juga :  Tidak Manusiawi, Seorang Warga Peureulak Dibacok Di Warung Kopi

“Artinya, dugaan banyak penyimpangan yang terjadi di Rumah Sakit Prof.Kandou,kalau mengacu ke uu no 40 thn 2014 tentang BPJS kesehatan,” Jelasnya.

Menurut Aleg, Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan (pemerintah) wajib/harus melakukan promotive dan prefentive tentang BPJS Kepada masyarakat.

“Perpres no 22 tahun 2015 tentang kartu indosehat dan uu no 36 tahun 2009 bahwa Rumah sakit tidak boleh menolak pasien,” Tegasnya.

Diketahui, RS Prof.Kandou malalayang adalah rumah sakit rujukan terakhir di Provinsi sulut dan sudah ada MOU dengan BPJS.

Pihaknya juga merasa kecewa dengan pihak Rumah Sakit karena sempat tidak menerima Rombongan Komisi 3, dengan Maksud Konsultasi, akan tetapi  Tidak Di Gubris Oleh Pihak Rumah Sakit Prof.Kandou, padahal menurutnya, pihak DPRD Bolmong sudah me feks tentang keberangkatan tanggal 8/07/2015, dua hari yang lalu.

Baca Juga :  Mewaspadai Keselamatan Dan Keamanan Pelayaran Menjelang Mudik, PPI Angkat Bicara

“Kami Dprd Bolmong tidak mau menerima SPPD Buta/tidak ada kerja, lalu terima SPPD karena tidak ada pelayanan di di pihak RS PROF.KANDOU,” Tegasnya.

Ditegaskan Aleg, pihak Dewan Perwakilan Daerah Bolaang Mongondow Komisi 3 berikhtiar demi rakyat kami dengan daya upaya  akan menindak lanjuti sampai ke pusat.(yance sumerah).