Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Tersangka Kerusuhan di Situbondo Bertambah Menjadi 56 Orang, Satu Tersangka Asal Bondowoso

Avatar of admin
×

Tersangka Kerusuhan di Situbondo Bertambah Menjadi 56 Orang, Satu Tersangka Asal Bondowoso

Sebarkan artikel ini
IMG 20200814 184326
Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi saat merilis tambahan tersangka.

SITUBONDO, Jumat (14/8/2020) suaraindonesia-news.com – Kapolres Situbondo, Jawa Timur, AKBP Sugandi kembali merilis tambahan tersangka kasus Kerusuhan di Desa Kayuputih Kecamatan Panji dan Trebungan Kecamatan Mangaran.

Dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan, Kapolres menyampaikan, bahwa setelah mengamankan 100 oknum perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Situbondo, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, maka pihaknya menetapkan 56 tersangka yang memenuhi unsur tindak pidana.

Dari 56 tersangka tersebut, lanjutnya, ada 43 orang dewasa dan langsung ditahan. Sedang 13 tersangka lainnya merupakan anak dibawah umur tidak ditahan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lumajang, Siapkan 4 Pos Pantau Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Lanjut Kapolres, dari 56 tersangka itu, ada kemungkinan masih bisa bertambah lagi. Sebab, petugas kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap oknum oknum PSHT yang terindikasi terlibat kerurusuhan, baik yang terjadi pada sore hari dan dini hari.

“Jumlah tersebut bertambah 11 orang orang dari yang sebelumnya 45 orang, termasuk salah satu tersangka dari Bondowoso,” kata Kapolres Situbondo.

Baca Juga :  Jelang Mudik Lebaran, Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Tol Ngawi

43 tersangka tersebut di tahan di Mapolres Situbondo. Sebab, ruang tahanan yang tersedia masih cukup dan khusus untuk para tersangka kerusuhan.

“Tahanan lama kita titipkan di rutan. Sedang tahanan di polres khusus untuk tersangka kerusuhan. Alhamdulillah, masih cukup dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid 19,” pungkasnya.

Reporter : Ugik
Editor : Amin
Publisher : Ela