Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Ternyata Selama Ini Pengusaha Tambang Setor Retribusi Bukan ke Kasda Jember

Avatar of admin
×

Ternyata Selama Ini Pengusaha Tambang Setor Retribusi Bukan ke Kasda Jember

Sebarkan artikel ini
IMG 20220222 223553
Tim diketuai Sekda Mirfano dan Ketua Komisi B Siswono sedang melayangkan sejumlah pertanyaan kepada perwakilan perusahaan tambang PT. Pertama Mina, saudara Kholid (memakai baju merah maron kombinasi putih). (Foto: Guntur Rahmatullah/SI)

JEMBER, Selasa (22/2/2022) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya merapikan iklim pertambangan yang mempunyai potensi besar penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Rombongan dipimpin Sekda Jember Mirfano dan Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono beserta kepala OPD terkait melakukan sidak ke beberapa perusahaan tambang di Gunung Sadeng Puger, Senin (21/02/2022).

Rombongan mengawali sidak ke PT. Bangun Arta Group.

Rombongan diterima oleh perwakilan perusahaan yaitu Kholid.

Ada yang menarik dari penjelasan Kholid ketika dicerca berbagai pertanyaan oleh Sekda Mirfano dan Ketua Komis B DPRD Jember Siswono.

Kholid menerangkan bahwa sebenarnya yang mengelola bukan seperti papan nama di depan bertuliskan PT. Bangun Arta Group, melainkan yang mengelola lahan tambang batu kapur itu adalah PT. Pertama Mina.

“Kalau Bangun Arta sebenarnya di sini tidak ada pak, yang ada Pertama Mina, HPL (Hak Pengelolaan Lahan) juga Pertama Mina,” ucap Kholid kepada Sekda Mirfano.

“Jadi bukan Bangun Arta, namun tulisan di depan itu kok bangun Arta?,” tanya Sekda Mirfano.

Sembari ketawa untuk menutupi kebingungannya, Kholid menjawab; Itu Bangun Arta perusahaan di Surabaya.

Kemudian Ketua Komisi B Siswono menambahi mestinya itu harus menyesuaikan dengan fakta yang ada (papan nama di depan).

Baca Juga :  Kadistannak Abdya : Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani, Pemerintah Harus Naikkan Harga Gabah

Menyela proses tanya jawab tersebut, Kepala Disperindag Kabupaten Jember Bambang Saputro menyampaikan adapun besaran pajak yang sudah disetorkan oleh PT. Pertama Mina sepanjang 2021 sebesar Rp. 127 juta.

“Ini dengan rincian, batu bongkahan seberat total 14.456 ton, kemudian batu mil seberat 156.349 ton, dan batu urug seberat 2.233 ton,” urai Bambang.

Kemudian Mirfano meminta bukti pembayaran setoran atas nama PT. Pertama Mina.

Ketika diberikan resi pembayaran, Mirfano menemui kejanggalan bahwa setoran tersebut tidak disetorkan langsung ke rekening kasda, melainkan ke rekening Disperindag yang ditandatangani pejabat bernama Widodo Julianto.

Baca Juga :  Kapal Sumekar Belum Beroperasi, Mahasiswa Kepulauan Demo Pemkab Sumenep

Tidak hanya itu, Sekda Mirfano menemukan ada HPL Gunung Sadeng milik Pemkab Jember yang belum dikelola sama sekali oleh perusahaan tersebut seluas 33,7 hektare.

“Ada setoran yang tidak ke rekening Kasda melainkan ke personal, dan ada juga HPL yang diberikan Pemkab Jember pada 2015 namun sampai sekarang tidak dikerjakan, ini sudah jauh dari azas kemanfaaatan,” pungkas Mirfano.

Untuk diketahui, kegiatan eksploitasi tambang batu kapur gunung sadeng milik Pemkab Jember itu bisa mencapai Rp 300 miliar per tahun untuk setoran retribusi yang seharusnya diterima masuk ke Kasda Jember. Namun yang disetorkan para pengusaha tambang hanya Rp. 4 miliar pada tahun 2021.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful