Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Ternyata 2 Tersangka Pelaku Pembunuhan Terhadap Penjaga Toko Elektronik Pemakai Sabu, 1 Diantaranya Residivis Kasus Curat

Avatar of admin
×

Ternyata 2 Tersangka Pelaku Pembunuhan Terhadap Penjaga Toko Elektronik Pemakai Sabu, 1 Diantaranya Residivis Kasus Curat

Sebarkan artikel ini
IMG 20210629 150549
Dua pelaku pembunuhan terhadap Kalinus Zai (40) saat diamankan tim gabung Poldasu dan Polresta Deli Serdang, Senin (28/06/2021). (Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Selasa (29/06/2021) suaraindonesia-news.com – Dua pelaku pembunuhan terhadap Kalinus Zai (40) ternyata adalah merupakan pecandu narkoba.

Kedua pelaku yakni Wan Suhelmi (38), warga Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Lubukpakam I-II, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dan Tri Witomo (30), tukang servis AC, warga Jalan Bakaranbatu, Desa Bakaranbatu, Kecamatan Lubuk Pakam.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Selasa (29/6) kepada wartawan.

“Untuk urinenya positif sabu,” kata Firdaus.

Sekadar diketahui, setelah menghabisi nyawa Kalinus Zai, warga Jalan Selambo Ujung Gang Teratai, Amplas, korban yang berprofesi buruh yang sehari-harinya sebagai penjaga gudang perabot UD Lau Kawar, pelaku berencana kabur ke Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), lewat jalur Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Baca Juga :  Kedapatan Edarkan Sabu, Kontraktor Asal Sumenep Ini Diciduk Polisi

Keduanya ditangkap di Kota Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Minggu siang (27/6/2021), sekira pukul 13.00 WIB. Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berupaya melawan saat akan ditangkap.

Sedangkan Tri Witomo (30) merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

“Iya, residivis kasus pencurian dengan kekerasan,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus kepada wartawan.

Meski tidak merinci kapan dan di mana Tri Witomo beraksi dan apa-apa saja yang dicurinya, mantan Kanit Buncil Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut ini, menyebut jika pelaku sedikitnya sudah beraksi tiga kali.

“Sudah tiga kali main dia,” jelas Firdaus.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful