SUMATERA UTARA, Senin (17/01/2022) suaraindonesia-news.com – Himbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui ‘TR Kapolri’ dalam memberantas penyakit masyarakat yaitu praktek perjudian dan memberantas Narkoba tampaknya tidak di indahkan oleh Jajaran Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan, Polda Sumatra Utara.
Pasalnya, semenjak dijabat olah Kapolsek Deli Tua Kompol Zulkifli Harahap, SH, MH dan Kanit Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi kian hari lokasi perjudian dan Narkoba semakin marak bermunculan seolah-olah kebal hukum, dan diduga dipelihara oleh Polsek Deli Tua, karena para pengelola judi dan bandar Narkoba secara terang-terangan menjalani bisnis haram di pemukiman padat penduduk dan sekolah.
Dari hasil investigasi awak media yang tergabung dalam grup Iwondes (Ikatan Wartawan Deli Serdang), beberapa lokasi perjudian dan Narkoba seperti yang berada di Jalan bayur/lembah terdapat gubuk kecil sebelum perumahan Deli Garden yang mengoperasikan judi tembak ikan dan peredaran Narkoba, terpantau juga di Gang Gedek Kelurahan Deli Tua Induk, di Gang Jafar Kelurahan Deli tua Barat, Gang Tumiran Kelurahan Deli Tua Barat, Gang Amri 1 Kelurahan Deli Tua Barat, Kecamatan Deli tua, dan di Gang Seroja Ujung serta di Gang Berlian Sari, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor menjadi surganya judi tembak ikan Merk ‘ Casper ‘ dan Merk ‘Surya 999’.
Mirisnya lagi, di belakang kantor Polsek Deli Tua terdapat praktek perjudian yang sampai saat ini Polsek Deli Tua Polrestabes Medan terkesan membiarkan seakan merestui praktek perjudian dan peredaran Narkoba marak di wilayah hukumnya.
Salah satu warga sekitar yang meminta namanya tidak dipublikasi saat ditemui awak media menjelaskan bahwa permainan judi tembak ikan dan peredaran Narkoba jenis sabu sudah lama beroperasi tapi tidak pernah di tindak serius oleh Aparat Penegak Hukum.
“Kami sudah resah dengan adanya judi dan Narkoba di sini, oknum polisi berinisial “G” Sering masuk ke lokasi tapi tak pernah menangkap pemain dan bandar sabu,” jelasnya kepada media ini, Senin (17/01/2022).
“Di Gang Lembah ini bandarnya sabunya berinisial Aan bang, adiknya Jimy keturunan Tionghoa,” Katanya.
Masih kata dia, Deli Tua ini berserak kali Narkoba, di Gang Gedek pengedarnya berinisial ‘blo’ yang backup untuk Gang Lembah dan Gang Gedek oknum berinisial ZH.
“Untuk di Gang Amri 1 pengedarnya berinisial ‘AM’, istri AM ini sudah pernah ditangkap oleh Polsek Deli Tua. Di gang Jafar juga ada judi mesin tembak ikan dan pengedarnya berinisial ‘lk’ kayak bencong-bencong orangnya bang,” ungkapnya.
Sementara di Gang Aman sambungnya, pengedar sabunya berinisial Ed, dan di Gang Seroja kata dia rame pengedar.
“Kalau abang tanya saja sama oknum Polsek Deli Tua berinisial ‘G’ kupastikan dia tau semua dengan nama-nama yang ku sebut bang,” Bebernya menceritakan.
Ia berharap ke pada awak media untuk menyampaikan keresahannya terkait perjudian dan peredaran Narkoba di sekitar Deli Tua kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Agar Kapolda Sumatera turun langsung untuk memberantas praktek perjudian dan peredaran Narkoba karena Polsek Deli Tua dinilai tidak mampu memberantasnya.
Sementara Kapolsek Deli Tua Kompol Zulkifli Harahap, SH, MH saat di konfirmasi terkait maraknya perjudian dan peredaran Narkoba di wilayah hukumnya mengatakan terimakasih atas informasi yang media sampaikan.
“Nanti saya perintahkan chek giat permainan mesin ikan-ikan tersebut ya,” ujarnya singkat.
Saat awak media menanyakan terkait peredaran Narkoba di wilkum Polsek Deli tua, Kompol Zulkifli Harahap mengatakan terkait haltersebut ia berjanji akan menindak lanjutinya juga.
“Narkoba nanti dilidik juga, ya. Gas terus terimakasih informasinya,’’ tutup Kapolsek Deli Tua.
Reporter : HS
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful