Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Diduga Selewengkan DD-ADD, LP3KB Surati Sejumlah Kades di Banyuwangi

Avatar of admin
×

Diduga Selewengkan DD-ADD, LP3KB Surati Sejumlah Kades di Banyuwangi

Sebarkan artikel ini
Sugeng Setiawan SH Ketua LSM LP3KB Banyuwangi
Sugeng Setiawan, SH, Ketua LSM LP3KB Banyuwangi

Reporter: Eko

BANYUWANGI, Jumat (9/6/2017) suaraindonesia-news.com – Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Kabupaten (LP3KB) Banyuwangi, Jawa Timur, melayangkan surat permohonan keterangan tertulis terkait anggaran DD dan ADD 2016 kesejumlah Kepala Desa di Banyuwangi.

Pasalnya, dari pantauan ketua lembaga LP3KB Sugeng setiawan, SH, banyak adanya dugaan penyimpangan yang di lakukan oleh Kepala Desa maupun yang di lakukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

“Dugaan penyimpangan tersebut khususnya mengenai anggaran pembelanjaan dan penggunaan anggaran fisik, baik volume dan satuan pembelanjaan,” katanya, Kamis 24/5 saat di temui suara indonesia di tempat kerjanya.

Baca Juga :  Dikira Foto-foto Di Hutan Pinus, Ternyata Laki-laki Itu Buang Bayi

Diakuinya, sebagai LSM mempunyai peranserta pengawasan dan pemantauan yang didasari oleh undang undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Dasar melakukan pantauan adalah tentang surat edaran KPK tertanggal 31 agustus 2016 dengan nomor B.7508/01-16/08/2016 adalah peranserta masyarakat di beri hak untuk melakukan pengawasan dan bilamana terjadi penyimpangan maka masyarakat bisa melakukan pelaporan informasi kepada pihak terkait hukum, karena penggunaan Dana Desa bersumber dari APBN.

Baca Juga :  Pelaku Penggelapan Mobil Rental Berinisial HHM Diringkus Satreskim Polres Pamekasan

“Tidaklah benar apabila Kepala Desa menganggap apa yang dilakukan inspektorat itu adalah pengauditan final, karena Lembaga Masyarakat, dan masyarakat umum mempunyai hak dan peranserta untuk melakukan pengawasan terkait anggaran negara,” pungkasnya.