Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Tergiur Perhiasan, Tiga Kawanan Perampok Dibui

Avatar of admin
×

Tergiur Perhiasan, Tiga Kawanan Perampok Dibui

Sebarkan artikel ini
f5a9a93f 1f9a 4335 ab70 b6d73489ace0
Foto: Mapolres Lebak menggelar Oleh TKP Tiga kawanan perampok dan penganiayaan di halaman Mapolres Lebak. (Foto: Abdul Kohar/SI)

LEBAK, Senin (28 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Seorang ibu Tarwinah (55) memakai perhiasan berlebihan warga kampung Cijolang, Desa Jayamanik, Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten. Ibu Tarwinah (55) Jadi korban sasaran terhadap tiga kawanan perampok dan Penganiayaan.

Lantaran Korban memakai Perhiasan berlebihan tiga kawanan Perampok dan Penganiayaan yang bernama Wawan, Rasian dan Sutisna, akhirnya Tiga kawanan nekad melakukan kejahatan terhadap Korban ibu Tarwinah (55) dan sudah melakukan kejahatan korban dibuang ke jurang yang berada ditempat kejadian Perkara.

Kronologis kejadian berawal pada Rabu, sekitar jam 8 pagi (23 Agustus 2017) pekan lalu. Tiga kawanan pelaku mendatangi kediaman korban, dengan alasan membeli pohon kayu milik korban Tarwinah.

“Setelah mendapatkan persetujuan Tiga kawanan itu meminta ijin untuk mengecek pohon pohon korban tersebut,” kata Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi.

Setelah kemudian selang beberapa menit, sesampai dijalan hutan blok Gedeng Caladi, korban tiba-tiba di pukul dari belakang oleh Tiga kawanan pelaku dengan menggunakan sepotong kayu, korban hingga tersungkur.

Baca Juga :  Anngota Dewan Gunakan Ijazah Palsu, Sejumlah Kalangan Menilai Kinerja BKD Langsa Lemah

“Tak puas sampai disitu Para Tiga kawanan pelaku menganiaya korban dengan cara sadis,” imbuhnya.

Setelah Korban dipukul dengan cara sadis lalu korban tak sadarkan diri, Tiga kawanan pelaku pun membuka semua perhiasan milik si korban.

Si korban hanya tersisa perhiasan hanya Dua Cincin saja lantaran pelaku sulit untuk melepaskan dua cincin tersebut.

Selanjutnya, Tiga kawanan pelaku itu si korban dilemparkan ke dalam jurang yang berada di hutan blok Gedeng Caladi tersebut. Baca Juga: Dibubarkan Polisi, Maey Enterprise: Kami Tegaskan Itu Bukan Pesta LGBT

“Kemudian, sekitar jam 09.15. suami korban bernama Suba, yang pertama kali melihat tubuh si korban berada di dalam jurang dengan keadaan mengenaskan,” sambungnya.

Awalnya, Suami korban Suba, melihat sesosok tubuh mengenakan pakaian yang sudah tidak asing lagi, setelah didekati ternyata yang tergeletak tersebut adalah istrinya, Suami korban Suba langsung sontak melihat istrinya dan langsung berteriak meminta tolong ke warga, dan akhirnya Suami si korban dan warga langsung melaporkan ke Mapolsek Cimarga tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Bogor Resmikan KTKB

Dan untungnya si korban ternyata masih keadaan hidup, dan setelah itu si korban langsung memberikan keterangan terhadap para Tiga pelaku.

“Maka akhirnya pihak kepolisian dengan sigap langsung menangkap para Tiga pelaku di kediaman rumahnya masing-masing,” tandas dia.

Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi menambahkan, para tiga pelaku perampokan dan penganiayaan nekad melakukan tindakan Curas dikarenakan tergiur melihat Perhiasan yang dikenakan oleh si korban. Dihalaman Mapolres Lebak, Senin 28/08/2017.

Lanjut, Andi Suwandi, para Tiga pelaku kini terjerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (Abdul kohar/Jafar)