Terciduk Bawa Sabu ke Bandara Kualanamu, Pemuda 27 Tahun Diringkus Polresta Deli Serdang

oleh -19 views
Foto: Pemuda berinisial MA (27) saat diamankan oleh polisi lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu di pintu masuk Bandara Kualanamu, Deli Serdang. (Foto: M. Habil Syah/SI)

DELI SERDANG, Kamis (08/06/2023) suaraindonesia-news.com – Seorang Pemuda berinisial MA (27) diringkus jajaran anggota Satres Narkoba Polresta Deli Serdang lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu ke Bandara Kualanamu.

Pemuda yang tercatat sebagai warga Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur ini ketahuan membawa barang haram saat pemeriksaan X-Ray di pintu masuk Bandara Kualanamu pada 7 Juni 2023 kemarin.

“Tersangka kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Bandara Kualanamu beserta barang bukti diantaranya 1 buah koper, 1 buah handphone dan 1 lembar tiket pesawat,” ungkap Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain.

Kompol Zulkarnain menambahkan, saat koper pemuda itu digeledah oleh anggota, ditemukan 4 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas ke dalam plastik putih transparan seberat 2000 gram.

“Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti sabu tersebut diperoleh dari tersangka inisial Z (DPO) dan akan dibawa ke Jakarta,” bebernya.

Selanjutnya, petugas langsung memboyong tersangka beserta barang bukti ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku telah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna kelengkapan berkas untuk kita lanjutkan proses hukumnya,” tandasnya.

Reporter: M. Habil Syah
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam

Tinggalkan Balasan