Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Telan Anggaran 70 M, Mahasurya Tuding Proyek Normalisasi Sarat Kejanggalan

Avatar of admin
×

Telan Anggaran 70 M, Mahasurya Tuding Proyek Normalisasi Sarat Kejanggalan

Sebarkan artikel ini
Puluhan Masiswa Mahasurya Saat Berorasi di Depan Kantor PU Pengairan Sumenep
Puluhan Masiswa Mahasurya Saat Berorasi di Depan Kantor PU Pengairan Sumenep

Reporter : Liq/Jar

Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Sedikitnya puluhan Mahasiswa Sumekar Raya (Mahasurya) melakukan aksi unjuk rasa ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (21/12/2015). di jalan urip Sumuharjo Marengan.

Mereka menuding, pekerjaan proyek normalisasi Kali Saroka Desa Nambekor, Kecamatan Saronggi, Kali Marengan serta tangkis laut Desa Slopeng Kecamatan Dasok yang menelan dana APBN sebesar 70 Milyar banyak terjadi kejanggalan.

Dalam aksinya, puluhan mahasiswa  ini juga membentangkan sejumlah poster diantaranya yang bertuliskan, pengairan jangan cuci tangan, APBN 70 M di Kabupaten Sumenep perampokan uang dengan modus proyek, selamatkan Kabupaten Sumenep dari para koruptor.

Baca Juga :  Peduli Negeri, Masyarakat Lamongan Gelar Aksi Dukung KPU

Korlap aksi Bisrie Gie mengatakan, dari kemaren dinas PU Pengairan tidak mau tau tentang proyek 70 M ini, jadi menurut Bisrie, kalau seperti itu Dinas PU Pengairan lepas tanggung jawab dan meninggalkan persoalan ini carut marut.

“Modusnya, proyek kali  Saroka dengan penguatan tanggul sudah cukup lebih baik, kenapa harus di pancang?  sedangkan di lokasi ini tidak rawan banjir, longsor dan tidak ada muatan berat juga tidak ada penduduknya,”teriak Bisrie Gie Korlap Aksi, Senin (21/12/2015).

Baca Juga :  SPBU Jagung Suprapto Kecewakan Pelanggan

Sementara Kepala Dinas PU Pengairan Eri Susanto menjelaskan, bahwa semua kewenangan kepala kali brantas Surabaya, sehingga menurutnya proyek ini kewenangan Surabaya.

“Tuntutan Mahasiswa nanti akan saya sampaikan saja ke balai besar,”ujar Eri Susanto.

Ia menambahkan, kalau masalah pengawasan itu tidak ada, semua kewenangan BPWS selaku pengguna anggaran, semua proyek APBN itu BPWS, sedangkan peran dari daerah sendiri tidak ada.terang Eri.