HukumRegional

Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Ciduk 2 Pria Terlibat Narkoba

Avatar of admin
×

Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Ciduk 2 Pria Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20201111 195501
Dua pria terlibat narkoba di Dusun I, Gang Dulu lll, Desa Bandar Labuhan Bawah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, yang diamankan Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang. Selasa (10/11/2020). (Foto : M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Rabu (11/11/2020) suaraindonesia-news.com – Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang menangkap dua pria terlibat narkoba di Dusun I, Gang Dulu lll, Desa Bandar Labuhan Bawah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (10/11) sekira pukul 16.30 WIB.

Informasi dihimpun, Rabu (11/11), Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH mengatakan, sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa adanya seorang pria diduga bandar narkotika jenis sabu yang akan melakukan transaksi jual beli Sabu didalam sebuah Rumah di Dusun I, Gang Duku lll, Desa Bandar Labuhan Bawah, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Selanjutnya Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendalami informasi dan mengakuratkannya. Setelah itu, petugas bergerak kelokasi rumah dimaksud dan saat tiba disana petugas masuk kedalam rumah tersebut lalu menemukan seorang bandar narkotika sabu diketahui bernama Arman Syahputra (27)”. Dari hasil introgasi, Arman Syahputra mengaku bahwa sabu sebanyak 1 paket, untuk diperjual belikannya yang dibeli dari seorang pria berinisial S yang diantar oleh Budi alias Cepet,” terang Kapolsek Tanjung Morawa. Rabu (11/11).

Kemudian lanjutnya, Petugas melakukan pengembangan dan mengamankan Budi alias Cepet (32) warga Jalan Tirta Deli Dusun II, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa. Guna pemeriksaan kedua pria itu diangkut ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH membenarkan Arman Syahputra dan Budi alias cepet diamankan berikut barang bukti 1 paket berisikan Narkotika jenis Sabu di dalam plastik putih transparan les merah di dalam kotak rokok Samsu, 1 set Bong alat isap sabu.

“Guna pemeriksaan selanjutnya, kedua Armab Syahputra dan Budi alias Cepet diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,” sebutnya.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela