Tegas, Pungli SDN Petrah 1 Kadisdik Akan Panggil Pihak Sekolah - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Tegas, Pungli SDN Petrah 1 Kadisdik Akan Panggil Pihak Sekolah

×

Tegas, Pungli SDN Petrah 1 Kadisdik Akan Panggil Pihak Sekolah

Sebarkan artikel ini
IMG 20160916 111857
Mohni Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bangkalan Jawa Timur

Reporter: Anam

Bangkalan, Jumat 16/09/2016 (uaraindonesia-news.com) – Menanggapi kemelut kasus pungli di SDN Petrah 1 berlokasi di Jl. Raya Tanah Merah Kabupaten Bangkalan Kode Pos 69172 dengan cara melayangkan Surat bernomor: 422.1/24/433.107.19.423/Vii/2016 Perihal Edaran untuk pembelian seragam berjumlah tujuh (7) item barang dengan total harga Rp 350.000. menjadi salah satu bukti gagalnya program pendidikan gratis di kabupaten ini.

Muhni Kepala Dinas Pendidikan daerah setempat mengatakan akan memanggil pihak terkait dengan tujuan agar memberikan keterangan secara langsung untuk dijadikan acuan dalam menentukan kebijakan yang akan diambilnya.

Baca Juga :  Terpilih Sebagai Kades Bangkaloa Ilir, Mislam Akan Wujudkan Desa Aman, Berbudaya dan Berakhlak Mulia

Muhni juga mengaku bahwa tindakan pelanggaran pada Peraturan Bupati No 19 Tahun 2013 ditandatangani Bupati pada tanggal 30 Mei, biaya pendidikan mulai tingkat SD, SMP, SMA dan SMK gratis pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh kepala sekola tersebut memang diluar kontrolnya selaku kepala dinas, Dirinya juga sangat menyayangkan pada tindakan Pungli oleh kepala sekolah tersebut.

Baca Juga :  Polres Sumenep Tebar Personel Perketat Pengamanan Kegiatan Paskah

“Kejadian itu memang diluar kontrol saya, juga saya sayangkan hal itu dilakukan oleh seorang kepala sekolah apalagi sampai mengeluarkan Surat Edaran karena hal tersebut juga bisa diartikan menginterfensi walimurid dan penerimaan peserta didik baru,” tuturnya pada kamis (15/09) kemarin.

Muhni selaku pejabat senior dikalangan SKPD Bangkalan ini juga berjanji untuk segera menindak pejabat terkait. “Nanti kami akan segera panggil pihak terkait” kata Muhni tegas.