Tanggal 1 Mei Hari Buruh Internasional, Ini Saran Wakapolri - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwaTeknologi

Tanggal 1 Mei Hari Buruh Internasional, Ini Saran Wakapolri

×

Tanggal 1 Mei Hari Buruh Internasional, Ini Saran Wakapolri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Hari Buruh Internasional
Ilustrasi Hari Buruh Internasional

JAKARTA, Senin (1/5/2017) suaraindonesia-news.com – Hari Buruh Internasional atau yang dikenal juga sebagai Internasional Worker’s Day atau Labour Day adalah perayaan tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh atau kelas pekerja.

Tanggal 1 Mei dipilih sebagai hari untuk memperingati puncak perjuangan para buruh di Amerika Serikat dalam menuntut pemberlakuan waktu kerja 8 jam perhari pada 1886. Pada periode tersebut, terjadi peristiwa Haymarket Affair di Chicago (4 Mei 1886) dimana buruh dan polisi menjadi korban pada sebuah aksi menuntut waktu kerja 8 jam.

Baca Juga :  Daya Beli Rakyat Menurun, Posko Nasional Menangkan Pancasila Desak Pemerintah Jamin Harga Bahan Pokok

Pada tahun 2013, Pemerintah RI melalui Peraturan Presiden pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudoyono menetapkan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai libur nasional.

Namun karena penetapan tersebut dilakukan setelah bulan Mei 2014, maka libur nasional hari buruh baru mulai berlaku efektif pada tahun 2014 dan seterusnya.

Sebenarnya banyak cara untuk memperingati Hari Buruh Internasional. Namun biasanya, sebagian besar buruh memilih berunjuk rasa sebagai pilihan untuk memperingatinya.

Walu tidak ada larangan untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Dan dalam hal ini dijamin oleh undang-undang.

Baca Juga :  Ramadan Waspada Mamin Kadaluarsa, di Sumenep Masih Ditemukan Dipasaran

Namun, Wakapolri Komjen Syafruddin menyarankan agar buruh tidak berunjuk rasa. Sebaiknya, kata dia, unjuk rasa diganti dengan kegiatan lain yang lebih memberi ketentraman di Hari Buruh.

“Lakukan kegiatan yang damai saja. Ini kan hari kebesaran buruh,” kata Syafruddin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat 28 April 2017 lalu.

Menurutnya, Polri tidak akan melarang demonstrasi di Hari Buruh. Jika hal itu tetap dilakukan, ia meminta buruh yang berunjuk rasa tidak anarkistis.

“Sebesar apapun komitmennya adalah damai, dan pesan-pesan kemanusiaan yang disampaikan,” ucap Syafruddin.(Zai)