Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Tak Produktif, Walikota Bebaskan PBB Kelurahan Bandengan

Avatar of admin
×

Tak Produktif, Walikota Bebaskan PBB Kelurahan Bandengan

Sebarkan artikel ini
dfgdfg 7
Walikota Pekalongan, Saelany Machfudz (kanan) mengecek pemasukan PBB di kantor pajak Kota Pekalongan.

PEKALONGAN, Selasa (16/4/2019) suaraindonesia-news.com – Beberapa objek pajak Kelurahan Bandengan, Kota Pekalongan tergenang rob, dan sudah tidak produktif lagi. Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Walikota Pekalongan, Saelany Machfudz punya rencana untuk membebaskan Pajak Bumi Bangunan (PBB) setempat.

Rencana tersebut disampaikan setelah melihat perolehan PBB di Bandengan yang lebih rendah jika dibandingkan dengan wilayah lain. Yaitu hanya sebesar Rp 134.101.793 dari 1.258 objek pajak.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Bogor : SKB Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

“Ada daerah seperti Bandengan ini yang sangat kecil perolehan. Kalau ini dibiarkan, administrasi akan tidak baik, sehingga lebih baik diajukan untuk pembebasan,” terang Saelany.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Pekalongan, Suciono mengatakan, dengan adanya rencana walikota tersebut, masyarakat bisa mengajukannya lewat lurah setempat.

“Untuk masyarakat Kelurahan Bandengan yang lahannya terendam rob dan tidak produktif bisa mengajukan ke lurah setempat untuk pembebasan,” tambahnya.

Baca Juga :  Proyek Pokmas di Sampang Minim Pengawasan

Suciono menambahkan, sesuai target PBB tahun 2019 kelurahan dengan penetapan tertinggi adalah Kelurahan Kauman dengan perolehan sebesar Rp 1,9 miliar dari 3.446 objek pajak. Sedangkan Bandengan sendiri yang terendah dengan target Rp 134.101.793 dari 1.258 objek pajak.

Reporter : Arsyad
Editor : Amin
Publisher : Dewi