Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwaTeknologi

Tak Kantongi Dokumen Lengkap, Malaysia Deportasi TKI Ilegal Asal Sumenep

Avatar of admin
×

Tak Kantongi Dokumen Lengkap, Malaysia Deportasi TKI Ilegal Asal Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20170130 122002
Kepala Disnakertrans Sumenep, Moh. Fadhillah

Sumenep, Senin (30/1) suaraindonesia-news. com – Sedikitnya sudah ada belasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dideportasi dari Negri Jiran Malaysia, yang diterima Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selama Bulan Januari 2017.

Belasan TKI asal Kabupaten Sumenep tersebut, dipulangkan paksa oleh Pemerintah Malaysia lantaran tidak mengantongi dokumen lengkap.

Baca Juga :  Putus Sekolah, Arek Karangploso Pilih Jadi Agen Pil Koplo

“Dari tiga kali laporan resmi yang masuk ke saya semuanya ada 17 TKI asal Kabupaten Sumenep yang dideportasi dari Malaysia,” terang Kepala Disnakertrans Sumenep, Moh. Fadhillah, Senin (30/1/2016).

Fadhilah menjelaskan, deportasi terjadi dalam tiga tahap, pertama pada tanggal 9 Januari sebanyak 3 orang, tanggal 15 Januari 9 orang, dan tanggal 22 Januari sebanyak 5 orang.

Baca Juga :  Prajurit Kompi E Yonif 115/ML, Latihan Jalan Siap Tempur

“Semuanya berasal dari Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean,” jelas Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) ini.

Menurut Fadhillah, TKI asal Pulau Kangean tersebut saat ini sudah di pulangkan ke daerah asal mereka.

“Jadi, pemerintah provinsi menyerahkan ke kami, lalu kami langsung memfasilitasi untuk di pulangkan ke daerahnya,” pungkasnya.(Zaini)