Tak Ditemukan Adanya Kerugian Negara, Kejari Buton Hentikan Sementara Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana MTQ Busel - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Tak Ditemukan Adanya Kerugian Negara, Kejari Buton Hentikan Sementara Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana MTQ Busel

×

Tak Ditemukan Adanya Kerugian Negara, Kejari Buton Hentikan Sementara Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana MTQ Busel

Sebarkan artikel ini
Kajari Buton Ardiansyah SH. MH
Kajari Buton , Ardiansyah, SH,. MH

Reporter : La Ode Ali

Buton, Senin (19/12/2016), suaraindonesia-news.com – Pihak kejaksaan negeri (Kejari) Buton terpaksa harus menghentikan sementara penyelidikan terhadap kasus dugaan dana MTQ Kabupaten Buton  Selatan ( Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sempat dilidik beberapa bulan lalu yang diduga digelapkan oleh mantan bendahara Sekretariat Busel, Yanis.

“Penyelidikannya kita sudah hentikan, sebab dalam kasus itu tidak ditemukan adanya  kerugian negara, dan uangnya juga telah dikembalikan, jadi sekarang kita hentikan,”kata Kajari Buton, Ardiansyah SH MH melalui Kasi Intel, Tabrani SH, saat ditemui dikantornya, Senin(19/12/2016).

Baca Juga :  Miliki Sabu Seberat 36,13 Gram, Pria di Balikpapan Ini Ditangkap Polisi

Diungkapkan Tabrani, sebelum proses penyelidikan dilakukan, Yanis yang saat itu masih sementara proses melakukan pertanggungjawaban keuangan.Dan saat pihaknya, lanjut Tabrani melakukan pemeriksaan kepada terduga, ternyata honor para peserta yang sempat diduga digelapkan oleh Yanis telah dibayarkan.Namun, ada juga yang tidak dibayarkan, tapi telah dikembalikan dananya ke kas daerah.

“Memang disitu ada dana yang tidak dipergunakan,tapi yang  bersangkutan sudah mengembalikan itu ke kas daerah,”ujarnya.

Baca Juga :  Korwil TRC PA Bogor Adakan Libur Ceria Bersama Anak Yatim

Kendati saat ini, pihaknya menghentikan sementara penyelidikan kasus tersebut.Namun, tidak menuntut kemungkinan penyelidikannya dapat dilanjutkan kembali.Jika pihaknya menemukan ada indikasi atau alat bukti lain yang mengakibatkan adanya kerugian negara.

“Dalam kasus ini kita tidak menutup penyelidikan, hanya dihentikan sementara, tapi kalau nanti ada indikasi atau alat bukti adanya kerugian negara,ya penyelidikan pasti kita lanjutkan,”pungkasnya.