LANGSA, Jumat (8/3/2019) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka Sosialisasi Operasi Penegakan, Ketertiban dan Yustisi tentang Lalu Lintas dan Narkotika Tahun 2019.
Sementara dalam sosialisasi tersebut, Subdenpom IM/1-2 Langsa turut melakukan pengecekan dan kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi, SIM, surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan di Lapangan Olah Raga Makodenpom IM/1-2 Langsa.
Dansubdenpom IM/1-2 Langsa, Lettu CPM Asep Saipul Bahri SH menyebutkan kepada tim awak media center. Kita hari ini melakukan pemeriksaan antara lain surat izin keluar markas lengkap, serta surat izin memiliki senjata api.
“Setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI akan langsung ditindaklanjuti ke level pimpinan. Apabila ditemukan pelanggar, dicatat, lalu dilaporkan ke komandan satuan agar ditindaklajuti segera,” tegasnya.
“Dari semua anggota yang kita periksa itu ada 50 unit kendaraan roda dua. Semua pemilik ranmor yang diperiksa memiliki SIM. STNK, semua lengkap,” imbuhnya.
Adapun ditengah pelaksanaan tersebut, yang digelar oleh Tim Personil Subdenpom IM/1-2 Langsa. Dalam pantauan awak Media Center Kodim 0104/Atim, tampak hadir Kasdim 0104/Atim Mayor Inf Abdul Muthalib Tallasa yang diwakili Pasintel Lettu Chb Rofingi A S, Anggota Kodim 0104/Atim, dan Anggota Subdenpom IM/1-2 Langsa selaku Gaktib.
Reporter : Rusdi Hanafiah
Editor : Amin
Publisher : Imam