Reporter : T2g
JAKARTA, kamis (30/3/2017) suaraindonesia-news.com – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) berencana dalam waktu dekat akan membuat Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BBN) terkait stop penggunaan Narkoba di kalangan Remaja dan terutama anak anak di bawah Umur.
Menurut Naumi Lania, selaku Kordinator Nasional TRC PA saat di kantor BNN Pusat menyampaikan kepada awak media dirinya datang langsung dengan maksud kordinasi husus kerja sama terutama dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja dan anak-anak di bawah umur.
“Saya bersama Wakornas, Yusuf Faisal Isma datang langsung di kantor BNN ini untuk koordinasi dalam pembuatan MoU guna membantu BNN dalam pencegahan anak mengkonsumsi obat terlarang, seperti Narkoba dan jenis lain,” ujar Naumi.
Kedatangan TRC PA di BNN di sambut langsung oleh Kabag Humas BNN, Kombes Sulistiandriatmoko yang humanis dan ramah.