SPG Cantik Makin Liar Keluar Masuk Ruangan Komisi B DPRD Sumenep - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Peristiwa

SPG Cantik Makin Liar Keluar Masuk Ruangan Komisi B DPRD Sumenep

×

SPG Cantik Makin Liar Keluar Masuk Ruangan Komisi B DPRD Sumenep

Sebarkan artikel ini
Slide11
Salah Satu SPG Rokok Ternama Sedang Asik Duduk Manis Bersama Salah Satu Anggota Komisi B DPRD Sumenep, Selasa (17/3/2015).

Suara Indonesia-News.Com, Sumenep – Kehadiran para Sales Promotion Girl (SPG) cantik dan seksi yang bebas keluar masuk di Kantor DPRD Sumenep, terutama di ruangan Komisi B makin meresahkan banyak kalangan, termasuk dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Mereka menilai, SPG yang keluar masuk tanpa risih dengan dandanan yang tidak sepatutnya berada di kantor wakil rakyat tersebut bebas berkeliaran di ruang Komisi B DPRD Sumenep.

Mereka mengecam keras, karena di anggap tidak mampu menjaga citra parlemen dan memberi kesan, gedung anggota dewan tidak ada bedanya dengan swalayan.

Baca Juga :  Diterjang Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Rumah Warga Desa Pakondang Ambruk

Keluhan tersebut di sampaikan Rachmat Hidayat, anggota LSM JCW Sumenep. Bahkan ia meneysalkan sebagian Anggota DPR seolah-olah tanpa malu-malu.

“SPG cantik tidak hanya keluar masuk Kantor DPRD Sumenep bahkan mereka tanpa sega-segan masuk ruangan komisi. Mereka malah tanpa beban bebas keluar masuk hingga ke ruangan komisi B DPRD Sumenep.

“Ini sangat di sayangkan dan sudah sangat memalukan”, ujar Dayat, anggota LSM JCW Sumenep, Selasa (17/3/2015).

Baca Juga :  Kapolres Batu Beri Penghargaan 12 Anggota Berprestasi

Dayat juga menyinggung, kalau sebelumnya Salah satu oknum anggota Komisi B melarang wartawan melakukan wawancara di ruang komisi, tetapi kalau SPG bebas keluar masuk, keluhnya.

“Sangat memalukan, coba bayangkan, sebelumnya teman-teman wartawan di usir oleh oknum anggota komisi B saat mau melakukan konfirmasi, tetapi kalau SPG di biarkan bebas keluar masuk, bahkan parahnya lagi sampai duduk manis di salah satu kursi anggota DPR,” Keluh Dayat. (Yat/zai).