Spesialis dan Bongkar Rumah Ditembak Polisi Saat Hendak Ditangkap

oleh -195 views

KISARAN, Minggu (25/11/2018) suaraindonesia-news.com – Melawan dan dianggap membahayakan keselamatan anggota tim, personil unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap kedua pelaku kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat Asahan.

AS alias S, pelaku spesialis bongkar rumah dan IB alias K, pelaku penjambretan, terpaksa ditembak kedua betis mereka, karna coba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap, di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

“AS alias S ini spesialis bongkar rumah. Ditangkap di jalan Langsat Sentang. Kalo IB alias K diamankan di kos kosannya, kosan Indah jaya. Dia ini pelaku jambret. Keduanya terpaksa kita beri tindakan tegas karna melawan dan coba kabur,” ujar Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu S.IK dihadapan sejumlah wartawan dalam Press Conference pengungkapan kasus, Minggu (25/11) sore di Mapolres Asahan.

Lanjut Faisal, pelaku AS alias diringkus berdasarkan 2 laporan polisi. Yang pertama tertanggal 22 oktober dan kedua tertanggal 30 oktober.

“Kedua (LP) bongkar rumah. Yang satu di perumahan Pelita Permai dan satu lagi di kantor Interyasa. Dari dua lokasi ini pelaku bersama dua temannya, DPO, mengambil barang barang berharga seperti TV berbagai merk dan ukuran, mesin air (dap)dan tabung gas 12 kg,” terang Faisal.

Usai mendapat laporan tersebut, masih dari Faisal, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV milik Interyasa, diketahui kalau pelakunya adalah AS alias S.

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, tim yang dipimpin langsung Kanit Jahtanras Ipda Khomaini S.TK langsung memburu pelaku di rumahnya, jalan Panglima Polem Kisaran, Minggu (18/11) lalu.

Namun kedatangan tim keburu diketahui pelaku. Tim hanya mendapati sejumlah barang bukti yang disimpan pelaku di rumahnya.

“Pelaku keburu lari. Barang bukti tersebut selanjutnya kita amankan. Dan tak lama kita dapat info kalau pelaku berada di jalan Langsat Sentang. Kita kejar dan langsung kita amankan. Tapi karna melawan, terpaksa kita tembak. Selain AS, dua pelaku lagi berinisial M dan D masuk DPO kita,” ungkap Faisal.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja S.IK dan Kanit Jahtanras Ipda Khomaini STK, Faisal menyebut, pelaku berinisial IB alias K melakukan pr jambretan bersama temannya, RH alias R, di jalan Lintas Sumatera, sekitaran Kedai Ledang Kelurahan Sentang seminggu lalu.

“Dari pelaku kita amankan barang bukti 1 unit Hp milik korban. Kalau tas sama kertas kertas lain udah dibuang ke sungai, tak jauh dari kosannya. Kita masih memburu RH alias R. Mudah mudahan tak lama lagi bisa kita amankan, mohon bantuan,” akhir mantan Kabag Ops Polres Asahan ini.

“Dia (IB alias K) kita amankan semalam, jam 2 siang. Baik tersangka AS maupun IB sama sama residivis,” ucap Ricky menambahkan.

Atas pebuatannya, kedua tersngka di jerat hukuman Pasal 363 Ayat 1 Ke 4E dan 5E KUHP pidana dengan ancaman 7 Tahun penjara.

Reporter : Deni Tambunan
Editor : Amin
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan