BOGOR, Sabtu (10/2/2018) suaraindonesi-news.com – Seorang sopir taxsi online Ir Cahyono Laksono, kelahiran Cirebon, 25 Juli 1967 dengan alamat Jl.Mawar V No.1perum Unitex Rt 001/006 Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, dianiaya di sekitar Terminal Bus Damri Jl Cidangiang, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu (10/2).
Menurut Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rahmat Gumelar, SH, bahwa sopir taxi online berniat mengambil penumpang di areal pool Damri, karena taxi online tidak boleh ambil penumpang di pool Damri maka mobil online tersebut diparkirkan di Botani Square dan korban menjemput penumpang ke dalam areal pool Damri.
“Namun korban tiba-tiba di hampiri beberapa orang tak dikenal dan salah satu dari orang tersebut menarik baju korban dan memukul perut korban hingga korban menderita sakit pada perutnya,” ungkap Ipda Rahmat.
Baca Juga: Miris!!! di Kabupaten Bogor, Sesama PNS Diduga Berselingkuh
Ditambahkan Ipda Rahmat, terlapor masih dalam penyelidikan dan jajaran polsek Bogor Tengah di bantu dari polresta Bogor Kota melalukan pengamanan dan antisipasi meluasnya keributan dengan melakukan Berkoord dengan pihak korlap Damri yaitu Dedi. Selain itu, kepolisian berkoordinasi dengan pihak korlap Taxi on line yaitu Sahrul dan Irfan.
“Setelah melakukan koordinasi dengan korlap kedua belah pihak, masing masing sepakat akan melakukan pertemuan untuk membuat kesepakatan, yang direncanakan akan bertemu pada hari Senin (12/2/2018),” ungkap Rahmat.
Dikatakan Ipda Rahmat, kesalahpahaman antara kedua belah pihak bukan yang pertama kali saja, melainkan sudah beberapa kali terjadi, sehingga perlu dilakukan upaya penyelesaian yang konprehensif dengan semua pihak, tuturnya.
Sementara Kapolsek Bogor Tengah Kompol Syaifudin Gayo mengatakan masing masing pihak, harus bisa menahan diri, yang terlibat hukum kita proses adapun nanti diatur agar bisa mencari penumpang dengan tenang. Terangnya.
Reporter : Iran/Iwan
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam












