Soal Pertambangan Pasir, Urai Dengan Stok Pile Terpadu - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Soal Pertambangan Pasir, Urai Dengan Stok Pile Terpadu

×

Soal Pertambangan Pasir, Urai Dengan Stok Pile Terpadu

Sebarkan artikel ini
IMG 20200212 175523
Bupati saat mengadakan rapat bersama dengan stakeholder terkait dengan penambang pasir dari Pasrujambe.

LUMAJANG, Rabu (12/2/2020) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya mengurai permasalahan terkait pertambangan pasir, beberapa kebijakan telah dilakukan. Salah satu kebijakan yang akan segera dilakukan adalah dengan adanya pembangunan Stok Pile Terpadu atau Terminal Induk Pasir.

Adanya Stok Pile Terpadu diharapkan dapat mengurai berbagai permasalahan yang timbul akibat pertambangan pasir.

“Kita sedang merencanakan pembagunan Stok Pile Terpadu atau Terminal Induk Pasir, itu untuk memastikan terkait pajak, terkait transportasi, perijinan stok pile, jaminan terhadap penambang pasir atas konsumen,” ujar Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat beraudiensi dengan para pemohon penambang pasir Kecamatan Pasrujambe, di Ruang Mahameru, kantor Bupati Lumajang.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Wali Kota Balikpapan Sidak Parsel di Toko dan Swalayan

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Stok Pile Terpadu tersebut akan menata manajemen pengelolaan pertambangan pasir, termasuk tata niaganya. Dalam manajemen tersebut, pemilik ijin tambang melakukan kerjasama dengan pengelola Stok Pile Terpadu yang semua manajemennya dilakukan dengan sistem. Salah satu yang dijelaskan Bupati, dalam pos pantau akan memanfaatkan CCTV untuk mengidentifikasi kendaraan muatan pasir.

Bupati optimis, dengan penerapan sistem tersebut semua tata kelola pertambangan pasir akan lebih baik.

“Harus dibuat sistem, harus ditata kelola yang baik, ayo saya ingin mengatur mengawali dari Lumajang, saya yakin stok pile terpadu bisa mengurai masalah,” tegas Bupati.

Sementara terkait tahapan proses pembangunan Stok Pile Terpadu yang akan dibangun di daerah Sumbersuko itu, Bupati menjelaskan bahwa sampai saat ini sudah tinggal pelaksanaanya saja.

Baca Juga :  Diupacara Hari Pahlawan, Kapolres Blora Membacakan Amanat Mensos RI

Sedangkan menurut Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Lumajang, Ir Nugroho Dwi Atmoko, kepada media ini mengatakan kalau para calon penambang menanyakan tentang moratorium pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang.

“Calon penambang wilayah Kecamatan Pasrujambe yang audensi dengan Bupati. Dan mereka menanyakan terkait moratorium ijin tambang,” jelas mantan Kepala DPU Kabupaten Lumajang ini.

Yang hadir pada pertemuan tersebut, diantaranya Bupati, Ka DLH, Ka Bakesbangpol, BPRD, Bagian Perekonomian dan ESDA, Dinas Kominfo.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Oca