Berita UtamaHukumKriminalRegional

Soal Penangkapan Residivis Mobil “Bodong” di Sumenep Bakal Merembet ke Tanggerang

×

Soal Penangkapan Residivis Mobil “Bodong” di Sumenep Bakal Merembet ke Tanggerang

Sebarkan artikel ini
fgggggg
Mobil jenis Toyota Avanza dengan nopol B 444 JA diduga "bodong" saat dikandangkan di Polsek Kota Sumenep, Kamis (12/07)

SUMENEP, Selasa (24/07/2018) suaraindonesia-news.com – Soal penangkapan inisial AR, residivis kendaraan tanpa surat-surat atau “bodong” yang berhasil diamankan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Rupanya memasuki babak baru.

Namun, sejauh ini, kasus yang ditangani Polsek Kota Sumenep itu, hingga kini belum menemukan titik kepastian. Meski sudah ada satu pelaku yang berhsil diamankan.

“Hasil penyidikan memang terbukti, iya dia (pelaku) memang residivis yang ke lima kalinya ini ditahan,” kata Kapolsek Kota Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (24/07) melalui sambungan selulernya.

Dari hasil penyidikan itu, kata Widi, petuga berhasil mengetahui jaringan sindikat kendaraan “bodong” tersebut dari luar Madura. Saat ini pun pihaknya tengah mempersiapkan diri menuju Kota Tanggerang, Provinsi Banten.

“Yang pasti jaringannya ini dari luar Madura. Intinya saat ini kita tengah mempersiapkan diri ke Tanggerang, untuk kroscek terkait hal itu,” tukasnya.

Diketahui, penangkapan residivis mobil bodong tersebut dilakukan pada hari Kamis (12/07/2018) lalu, di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, dengan terduga inisial AR, warga Desa Tambak Agung Tengah, Kecamatan Ambunten.

Pada saat itu, Petugas berhasil mengamankan mobil jenis Toyota Avanza warna hitam metalik bernopol B 444 JA yang dikendarai terduga.

Reporter : Syaiful
Editor : Agira
Publisher : Imam