SUMENEP, Rabu (30/05/2018) suaraindonesia-news.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, R. Idris angkat bicara soal mobil dinas Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur yang terjaring razia kedapatan membawa Minuman Keras (Miras) oplosan pada Minggu (27/5/2018) kemarin.
Pihaknya mengaku, jika mobil dinas tersebut pada waktu terjaring razia sedang digunakan sopir (kabag pembangunan,red) untuk melayani dan antar jemput peserta PTQ. Namun, diakuinya jika hal tersebut tidak ada kaitannya dengan pemegang kendaraan.
“Pada waktu bersamaan, Bupati langsung memberikan intruksi untuk yang bersangkutan langsung diberi sangsi,” kata R. Idris, Rabu (30/05).
Baca Juga: Terkesan Main Mata, Polres Sumenep Lepas Mobil Dinas Bawa Miras
R. Idris menembahkan, dari sangsi itu Pemkab langsung memberhentikan sopir tersebut, agar hal itu tidak terulang dan menjadi perhatian bagi yang lainnya.
“Dengan tindakan itu, menjadi citra tidak bagus dan memang harus ditindak,” pungkasnya.
Reporter : Syaiful
Editor : Amin
Publisher : Imam













