LUMAJANG, Rabu (30/5/2018) suaraindonesia-news.com – M Sholeh SH segera melaporkan masalah laporannya yang tidak ditindaklanjuti oleh Panwaslu Kabupaten Lumajang, ke DKPP dan Bawaslu RI. Karena dirinya menilai Panwaslu Lumajang tidak profesional dalam menangani masalahnya.
Dan M. Sholeh mengaku belum menerima laporan kesimpulan yang dikeluarkan oleh Panwaslu Kabupaten Lumajang.
“Yang pasti kami akan segera melaporkan Ketua dan Anggota Panwaslu Lumajang ke DKPP dan Bawaslu RI,” katanya.
Menurut M. Sholeh, keputusan dari Panwaslu Kabupaten Lumajang ini melawan akal sehat dan mengabaikan banyak bukti yang seharusnya menjadi dasar pengambilan keputusan.
“Ini benar-benar melawan akal sehat. Pada rekomendasi Mendagri jelas ditulis bahwa mutasi harus sesuai dengan lampiran. Ini ada fakta dimana ada sejumlah orang yang dimutasi tidak sesuai dengan rekomendasi itu. Kok bisa dikatakan tidak cukup bukti, ini sangat aneh dan keputusan ini sungguh-sungguh melawan akal sehat,” kata M. Sholeh saat dihubungi pagi tadi.
Dalam laporan ini M. Sholeh mengaku sudah menyertakan sejumlah lampiran berupa Rekomendasi Mendagri, kemudian SK sejumlah pejabat yang dimutasi, maka jika dianggab tidak cukup bukti, menurut M Sholeh, Panwaslu Lumajang Kabupaten harus belajar lagi agar layak menjadi anggota Panwaslu.
“Ini benar-benar aneh memang. Sejak awal kita sudah diminta bukti asli. Ini saja sudah merupakan bentuk keberpihakan kepada incumbent. Dan keputusan ini sebenarnya sudah kita duga sejak kita pertama menyampaikan laporan itu,” kata M Sholeh.
M Sholeh memastikan dalam waktu dekat ini laporan ke DKPP dan Bawaslu RI akan segera dikirimkan dalam menyikapi kesimpulan dan keputusan Panwaslu Kabupaten Lumajang.
Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Panji
Publiser : Imam