Soal Dugaan Suap Menyuap Oknum ASN, BAI Desak Pihak Berwenang Usut Sampai Tuntas - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum

Soal Dugaan Suap Menyuap Oknum ASN, BAI Desak Pihak Berwenang Usut Sampai Tuntas

×

Soal Dugaan Suap Menyuap Oknum ASN, BAI Desak Pihak Berwenang Usut Sampai Tuntas

Sebarkan artikel ini
IMG 20250108 195232
Foto: Razali, Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kab. Aceh Timur.

ACEH TIMUR, Rabu (08/01) suaraindonesia-news.com – Menyikapi soal dugaan suap menyuap dalam pengurusan kenaikan jabatan, yang melibatkan oknum Kasi PMG Kantor Camat Darul Aman dan Oknum Kabid di BKPSM Kabupaten Aceh Timur yang diberitakan media suaraindonesia-news beberapa waktu lalu, Badan Advokasi Indonesia (BAI) dalam rilis yang disampaikan Kamis (8/1) meminta pihak berwenang untuk diperiksa dan mengusut secara tuntas prilaku tak beretika tersebut.

“Kasus ini sangat serius dan merugikan kepercayaan masyarakat. Kami minta pemerintah bertindak cepat, transparan dan tegas terhadap pelaku,” kata Razali Ketua BAI Aceh Timur.

Razali yang akrab di sapa Nyakli Maop, meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum ASN yang terlibat, dan bila terbukti untuk diberikan tindakan tegas bagi pelaku, serta diperiksa secara transparansi dalam proses penyelidikan dan penindakan.

“Kami meminta oknum yang berbuat curang agar segera di periksa, dan pemeriksaan itu harus dilakukan secara menyeuluruh dan transparan,” tegas Nyakli.

Selanjutnya Nyakli meminta atensi Camat Darul Aman untuk evaluasi bawahan nya, bila perlu copot dari Kasi PMG.

“Bila terbukti copot saja dari Kasi PMG, masih banyak ASN lain yang lebih kreatif dan bermoral,” cetus Nyakli.

Nyakli juga menandaskan, prilaku tak terpuji bukan hanya mencoreng institusi Pemerintah, akan tetapi telah mempermalukan masyarakat Kecamatan Darul Aman.

“Tentu sebagai warga Kecamatan Darul Aman, malu atas berita negatif yang dilakukan pejabat di kantor Camat,” tandas Nyakli.

Sebelumnya diberitakan untuk mendapatkan posisi jabatan, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kantor Camat Darul Aman berisial ZB, diduga melakukan penyuapan terhadap salah satu oknum berinisal MF pejabat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur. Praktek penyuapan tersebut ditengarai sebagai uang pelicin untuk melengkapi persyaratan administrasi dan penyesuaian nilai.

Baca Juga :  Peringatan Hari Santri Nasional 2024, Jadi Momen Penting Bagi Pasangan MANDAT Untuk Memajukan Ponpes

Dugaan praktek penyuapan yang terjadi beberapa bulan yang lalu, hal itu diungkapkan oleh sumber media ini yang minta namanya dirahasiakan.

Sumber mengaku mengantongi bukti terhadap transaksi uang yang di transfer ke rekening milik oknum pejabat BKPSDM Aceh Timur melalui sebuah Gerai link.

“Oknum ASN yang menjabat sebagai Kabid PMD Kantor Camat Darul Aman beberapa bulan lalu mengirimkan uang senilai Rp 10 juta ke oknum Kabid BKPSDM,” bebernya.

Lanjutnya, saat itu oknum ZB kabid PMD pernah mengungkapkan terhadap seseorang bahwa dirinya sedang mengurus posisi jabatan Sekretaris Camat (Sekcam).

“Jadi pernah ZB sendiri mengatakan bahwa dirinya sedang mengurus jabatan sekcam dengan meminta bantuan melalui pejabat BKPSDM,” ungkapnya lagi.

Sumber juga meyakini, uang jasa yang di berikan kepada oknum pejabat belasan juta, namun yang ia ketahui Rp 10 juta sesuai jumlah di struk transaksi.

“Saya yakin uang yang diminta oknum pejabat BKPSDM belasan juta, tapi yang ada bukti 10 juta,” sebut sumber.

Terkait informasi dugaan penyuapan terhadap salah seorang oknum pejabat di BKPSDM Kabupaten Aceh Timur untuk membeli jabatan beberapa bulan lalu, Kasi PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kantor Camat Darul Aman berisial ZB, saat dikonfirmasi media ini Jumat (20/12) membantah bahwa dirinya tidak pernah melakukan praktek beli jabatan melalui BKPSDM Aceh Timur.

“Saya tidak pernah melakukan hal itu, jabatan saya sebagai Kasi PMD dan Pj Keuchik, jadi informasi tersebut tidak benar,” bantah ZB.

Selanjutnya ZB minta kepada wartawan untuk tidak menulis berita orang tanpa ada bukti dan informasi yang jelas.

“Jangan sembarangan menulis berita, jika tidak ada bukti dan informasi yang jelas, long na syit abang wartawan rayeuk di Banda Aceh,” ujar Zubaidah dalam bahasa Aceh.