SUMENEP, Rabu (19/03) suaraindonesia-news.com – Baru-baru ini Kebupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam tata kelola pemerintahan.
Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kabupaten yang dikenal sebagai Kota Keris ini meraih skor tertinggi di Jawa Timur.
Pencapaian yang diperoleh menjadi bukti konkret bahwa upaya membangun birokrasi yang bersih dan transparan terus membuahkan hasil.
Dalam survei tahunan tersebut, Sumenep mencatatkan skor SPI sebesar 77,58, menempatkannya di posisi teratas dibandingkan kabupaten dan kota lain di provinsi ini.
Capaian itu menunjukkan bahwa sistem pemerintahan di Sumenep semakin berintegritas, bebas dari intervensi kepentingan pribadi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih akuntabel.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyambut baik hasil survei ini. Menurutnya, skor SPI bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran birokrasi dalam menutup celah korupsi dan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kepercayaan publik adalah aset utama dalam tata kelola pemerintahan. Skor SPI ini menunjukkan bahwa masyarakat melihat dan merasakan perubahan nyata dalam sistem birokrasi kita. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Bupati Fauzi dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah untuk Tata Kelola Bebas Korupsi yang digelar KPK di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025).
Bupati Fauzi menjelaskan, keberhasilan Sumenep dalam meraih skor tinggi tak lepas dari kemampuannya menekan praktik perdagangan pengaruh (trading in influence), salah satu tantangan besar dalam birokrasi.
Dalam aspek ini, Sumenep memperoleh skor 82,23, menandakan bahwa intervensi eksternal terhadap kebijakan pemerintah daerah berhasil diminimalkan.
Selain itu, transparansi juga menjadi faktor penentu keberhasilan Sumenep. Dengan skor 87,81 dalam aspek ini, Pemkab Sumenep dinilai mampu membuka akses informasi secara luas kepada publik, sehingga setiap proses pemerintahan dapat diawasi oleh masyarakat.
Ia menegaskan bahwa meskipun capaian ini membanggakan, perjuangan membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas belum berakhir.
Bupati Fauzi meminta seluruh aparatur pemerintahan untuk tidak berpuas diri dan terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengembangan sumber daya manusia.
“Ini bukan puncak, melainkan langkah awal untuk memastikan bahwa birokrasi kita tetap berada di jalur yang benar. Kami ingin Sumenep menjadi contoh nyata bagaimana tata kelola pemerintahan yang baik dapat diterapkan secara konsisten,” tegasnya.
Dengan pencapaian itu, ia brharap Sumenep semakin mengukuhkan diri sebagai daerah yang tidak hanya kaya akan budaya dan sejarah, tetapi juga memiliki sistem pemerintahan yang berintegritas.
“Semoga ini menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.
Sementara untuk skor SPI Sumenep dari tujuh dimensi penilaian adalah sebagai berikut:
– Integritas dalam Pelaksanaan Tugas – 75,73
– Pengelolaan Anggaran – 72,43
– Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa – 71,55
– Pengelolaan Sumber Daya Manusia – 71,27
– Perdagangan Pengaruh – 82,23
– Sosialisasi Antikorupsi – 76,92
– Transparansi – 87,81
Reporter: Ari
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri