exodus
Berita UtamaHukumNewsPemerintahan

Sisir Gunung Bugis Balikpapan, Polda Kaltim Jaring 17 Pengguna Narkoba

×

Sisir Gunung Bugis Balikpapan, Polda Kaltim Jaring 17 Pengguna Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20261017 183034
Foto: Operasi Sarang Narkoba di kawasan Gunung Bugis Balikpapan Barat yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, Polsek Balikpapan Barat, serta BNNK, pada Jum'at, (16/10) malam.

BALIKPAPAN, Sabtu (17/10) suarindonesia-news.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali melaksanakan Operasi Sarang Narkoba di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, pada Jum’at, (16/10) malam.

Operasi ini merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan dalam sepekan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim yang berkolaborasi dengan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Barat.

Jalanya Operasi Sarang Narkoba ini dipimpin langsung oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, serta mendapat dukungan dari DPRD Balikpapan, Camat Balikpapan Barat, Lurah Baru Ulu, serta RT setempat yang turut hadir dalam operasi.

Langkah ini sebagai komitmen berkelanjutan untuk menekan angka penyalahgunaan zat terlarang sekaligus menciptakan ruang publik yang aman dan bersih dari peredara narkoba.

Kehadiran para tokoh masyarakat dan pejabat daerah ini menegaskan bahwa perang melawan narkoba memerlukan sinergi total dari seluruh elemen masyarakat.

Dalam operasi ini petugas mengamankan sedikitnya 31 orang yang langsung digiring untuk menjalani tes urine di tempat.

Dari pemeriksaan medis tersebut, ditemukan hasil yang cukup mengejutkan di mana 17 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Bahkan salah satu dari mereka merupakan anak dibawah umur.

Selain memeriksa puluhan warga, petugas di lapangan juga melakukan penertiban kendaraan dengan mengamankan 21 unit sepeda motor.

Seluruh kendaraan roda dua tersebut kemudian diangkut dan diamankan ke Polsek Balikpapan Barat.

Kendati demikian, dalam proses penggeledahan fisik di seluruh sudut area yang disisir, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun senjata tajam.

Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu memberikan penjelasan mengenai langkah hukum lanjutan.

Ia menegaskan bahwa hasil tes urine yang positif tidak serta-merta membuat seseorang langsung diproses secara pidana, terutama jika tidak ditemukan barang bukti fisik narkotika di tangan mereka.

“Dalam penyisiran yang dilakukan memang tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun ketika dilakukan tes urine terdapat sejumlah orang yang hasilnya positif,” ujar Romylus disela-sela memimpin jalannya operasi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa bagi warga yang urinenya positif namun bersih dari kepemilikan barang bukti, penanganan hukum akan diarahkan pada aspek pemulihan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Mereka akan direkomendasikan untuk menjalani asesmen medis dan sosial melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL),” katanya.

Di wilayah Balikpapan, kata Romylus, terdapat beberapa IPWL yang disiapkan sebagai rujukan rehabilitasi, yakni Rumah Sakit Bhayangkara, Klinik Pratama BNNK Balikpapan, dan Puskesmas Mekarsari.

Operasi yang berlangsung di Gunung Bugis ini merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang digelar serentak di 10 kabupaten dan kota di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Gerakan masif ini menjadi bentuk implementasi langsung dan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperkuat strategi pemberantasan narkotika di tingkat nasional.

Melalui penegakan hukum yang tegas bagi para pengedar dan pendekatan rehabilitatif yang humanis bagi para pengguna, Polda Kaltim berkomitmen memutus mata rantai narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman.

Tinggalkan Balasan