Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Sinergi Sosialisasi Perpres, Kemenko Maritim dan Pemprov PB Gelar Rakor di Raja Ampat

Avatar of admin
×

Sinergi Sosialisasi Perpres, Kemenko Maritim dan Pemprov PB Gelar Rakor di Raja Ampat

Sebarkan artikel ini
aaaad

RAJA AMPAT, Sabtu (4/8/2018) suaraindonesia-news.com – Guna untuk mencegah penangkapan ikan secara destruktif di perairan laut Indonesia khususnya Papua Barat.

Kementerian Koordinator Bidang kemaritiman Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Papua Barat (PB) menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait Penanganan Penangkapan Ikan Secara Destruktif di aula ruang rapat lantai dasar, kantor Bupati Raja Ampat, Jumat (3/8) pagi.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.Sebagai bentuk sinergitas dan koordinasi antara semua stakeholder dalam menjaga kedaulatan NKRI dan kekayaan sumber daya alam yang kita miliki,” kata Wakil Bupati Raja Ampat, Manuel Pieter Urbinas saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati.

Dikatakannya, Raja Ampat merupakan salah satu Kabupatrn di Papua Barat yang diberkahi dengan keindahan dan kekayaan alam yang luar biasa.

Raja Ampat juga memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat kaya dan untuk melindungi potensi tersebut. Pihaknya telah menetapkan beberapa wilayah sebagai kawasan konservasi perairan daerah dan kawasan konservasi adat.

“Kami juga mengangkat keraifan lokal untuk mencegah eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan,” ujar Manuel sapaan singkat Wakil Bupati Raja Ampat.

Ia berharap, semoga melalui rapat ini terjalin sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam pengawal dan menjaga potensi sumber daya alam kita.

Baca Juga :  Wakil Bupati Pamekasan Sambut Ratusan Jamaah Haji di Halaman Masjid Agung Asy Syuhada'

“Selamat datang peserta Rakor di waisai, ibukota kabupaten Raja Ampat. Semoga rakor ini melahirkan kebijakan kebijakan penting dalam membangun sektor kelautan dan perikanan untuk mengangkat kembali kejayaan maritim Indonesia,” tandas Manuel, mengakhiri sambutan.

Sementara itu, sekertaris Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman RI, Dedy Miharja kepada media ini mengatakan, kemenko maritim mempunyai tugas pokok dan fungsi itu ada tiga hal.

“Sebelum kabinet kerja Presiden Jokowi tugasnya hanya ada dua,yaitu sinkronisasi dan koordinasi. Tetapi kabinet kerja sekarang ada tambahan tugas,yaitu pengendalian,” kata Dedy.

Dijelaskan, kemenko maritim melakukan pengendalian terhadap empat (4) Kementerian/Lembaga, yaitu, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan serta Kementerian Lembaga terkait lainnya.

Menurut Dedy, Indoneaia sebagai negara besar yang merupakan negara kepulauan, negara maritim dan menjadi negara poros maritim dunia.

“Oleh karena itu kita telah melakukan beberapa langkah sesuai perintah Presiden langkah konkritnya melahirkan Peraturan presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2017 tentang kebijakan Kelautan Indoneaia,” ujarnya.

Dedy menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait Perpres tersebut ditingkat nasional, Kementrian/Lembaga.

“Ada enam puluh lima (65) kementerian, lembaga terkait. Tiga puluh lima (35) diantaranya adalah penanggung jawab,” bebernya.

Terkait hala tersebut, kata Dedy, pihaknya sudah masuk pada tahap dua, yaitu sosialiasi disejumlah provinsi. Untuk mendorong saudara-saudara kita khususnya di Papua Barat dalam menjaga kesinambungan laut Indonesia.

Baca Juga :  Bupati Baddrut Tamam Terus Kenalkan Potensi Wisata dan Produk UMKM Pamekasan Ke Kancah Dunia

“Sosialisai menyampaikan pesan untuk menangkap ikan harus dengan cara lebih ramah lingkungan bisa sampai keseluruh lapisan masyarakat. Mulai dari pelajar usia dini (TK), SD, SLTP, SLTA juga sampai kejenjang perguruan tinggi,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Dedy, kemenko Maritim berada di Raja Ampat, Papua Barat dalam rangka rakor penanganan penangkapan ikan secara destruktif.

“Tujuannya untuk bersinergi mensosialisasikan Perpres nomor 16 tahun 2017. Agar alam kita dapat terjaga secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Pembicara (pemateri) dengan tema, kebijakan pemerintah tentang praktek penangkapan ikan secara dedtruktif oleh, Basilio D.Araujo, Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim.

Sementara untuk paparan mengenai praktek penangkapan ikan secara Destruktif, disampaikan, Komandan Tempur Laut Koarmada III, Laksamana Pertama P. Rahmad Wahyudi dan Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Khusus Papua, Padmoyo Trin Wikanto serta paparan juga disampaikan oleh Dir Pol Air Polda Papua Barat, Kombes Pol. Roy H.M Sihombing.

Pantauan media ini, kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan diwakili oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Barat, J.Ayomi, sejumlah kepala daerah dan pejabat lainnya di lingkungan pemerintah kabupaten/kota se provinsi Papua Barat.

Reporter : Zainal La Adala
Editor : Amin
Publisher : Imam