Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok dan Saku, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Avatar of admin
×

Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok dan Saku, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20151116 125450

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Diduga sebagi pengedar dan pemakai jenis sabu, dua orang pelaku,   Minggu dini hari (15/11/2015) ditangkap  polisi jajaran Polres Batu, keduanya ditangkap   dalam operasi  Sakauw 2015.

Dua orang pelaku itu ditangkap didua tempat. Kasidi (50)  Warga desa Gedang sewu kecamatan Pare kabupaten Kediri   ditangkap polisi ketika hendak melayani pembelinya dijalan Panglima Sudirman  kota Batu  dekat Pom Bensin Lahor dan  BS warga  Sisir kecamatan/kota Batu ditangkap Polisi di Dekat BNS.

Baca Juga :  Anggota Satsabhara Polres Sampang Dilaporkan Istrinya ke Bidpropam Polda Jatim

Keduanya diduga telah menyimpan Narkotika golongan satu, Kasidi menyimpan  sebanyak satu poket jenis sabu dimasukan dalam bungkus rokok LA disimpan satu jaket, sementara BS  menyimpan sabu  di dalam saku bajunya.

Menurut Kapolres Batu AKBP Decky Hendarsono saat ditemui, Senin siang (16/11/2015)  mengatakan tertangkapnya dua pelaku yang diduga mengedarkan  dan menyimpan dan menggunakan satu poket sabu,

“Ditangan pelaku Kasidi, Polisi telah mengamankan barang bukti satu poket sabu  dibungkus plastic bening, satu buah  bungkus rokok dan satu buah HP, kemudian  BS polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pocket sabu yang disimpan di dalam sakunya,” kata kapolres Batu.

Baca Juga :  Bupati Jember Minta Masyarakat Lapor Jika Dipungli

Atas kasus ini, Kata Decky,  kedua tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun. (adi wiyono).