Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PolitikRegional

Serahkan Berkas di Injury Time, Paslon Cagub Independen Ini Optimis Lolos

Avatar of admin
×

Serahkan Berkas di Injury Time, Paslon Cagub Independen Ini Optimis Lolos

Sebarkan artikel ini
cncvc
Penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Maluku Utara Tahun 2018

TERNATE, Senin (27/11/2017) suaraindonesia-news.com – Penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Tahun 2018 tanggal 22-26 November 2017, di gedung KPU Provinsi Maluku Utara, Kelurahan Kota Baru, Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Minggu, (26/11/17) Malam.

Kandidat Imam Siswanto Boyratan SE dan Anton Piga. S.Th. M.Si disusul oleh Suryati dan Natsir Thaib kemudian di lanjutkan oleh tim dari Yamin Tawary dan Basri Amal untuk melengkapi berkas di anggap belum lenkap pada Jumat lalu.

Datang dengan tim dan pendukungnya, dalam rangka penyerahan hard dokumen calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur provinsi Maluku Utara tahun 2018.

“Kami optimis bisa lolos dalam verifikasi berkas oleh kpu provinsi Maluku Utara,” tutur Imam Siswanto saat konferensi pers di kantor KPU Maluku Utara.

Baca Juga :  PLN UP3 Nias Nyalakan 2 Pelanggan Premium Bronze Untuk Indomaret

Sementara itu di susul paslon dari perseorangan yakni ibu Suryati Armayin bersama bapak Natsir Taib, datang untuk menyerakan berkas dukungan sebanyak dan di lanjutkan dengan kelengkapan berkas oleh bapak Yamin Tawari dan Basri Amal, yang di antarkan langsung oleh tim pendukung mengingat waktu penyerahan sudah akan di tutup.

Paslon ibu suryani ketika konferensi pers di media center kantor KPU Malut, mengungkapkan setelah penyerahan berkas, ia memilih pasangan dengan Pak Natsir Thaib, merupakan sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya dan ini merupakan kehendak Allah SWT.

“Saya berpasangan dengan Pak Natsir Thaib dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018 nanti, ini merupakan kejutan yang kami berikan untuk masyarakat maluku utara,” katanya.

Saat penyerahan berkas ketua Kpu Provinsi Maluku Utara Syahrani Somadayo mengatakan batas menerima langsung karena pendaftaran penyerahan dukungan akan berakhir malam ini jam 24:00 wit, tertanggal 26/11/17.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Jatim ke-75, Pemkab Pamekasan Gelar Upacara

Mengingat waktu penyerahan yang buka dari tanggal 22-26 november 2017 maka kedatangan kedua paslon ini masih bisa di terima karena masih kurang dari dua jam untuk penutupan waktu pendaftaran.

“Dokumen ini akan menjadi arsip kpu Malut, namun jika kalau belum lengkap maka kita kembalikan untuk di lengkapi jika waktu masih cukup sebelum waktu penutup,” tuturnya.

Menutup agenda malam itu ketua kpu Malut, menegaskan informasi penting terkait paslon yang masih menjabat PNS, TNI/POLRI, DPR, DPRD, dan DPD, wajib menyarahkan surat pengunduran diri dari lembaga terkait.

“Termasuk juga pernyataan surat dari pimpinan lembaga tersebut dan wajib di serahkan saat pendaftaran calon,” tegasnya. (GM/Jie)