PAMEKASAN, Senin ( 4 Desember 2017 ) suaraindonesia.news.com – Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya dari Forum Pemuda Pamekasan Peduli (FPPP) kembali melakukan aksi di depan kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan. Senin (4/12).
Dalam aksi ketiga kalinya yang dilakukan FPPP ini merupakan buntut belum tegasnya sangsi yang diberikan Pemkab terhadap oknum PNS dan tenaga honorer yang diduga melakukan perbuatan asusila di kantor Bapedda.
Aksi FPPP kali ini di warnai saling dorong dengan aparat kepolisian setempat karena massa memaksa untuk masuk ke dalam kantor Pemkab Pamekasan.
Dalam orasinya, Ismail mengatakan, bahwa saat ini Pamekasan merupakan Kota Pelacur, karena Pemkab Pamekasan telah membiarkan dan tidak memberi sangsi terhadap pelaku mesum di kantor Bapedda.
“Pamekasan bukan lagi sebagai kota Gerbang Salam, tetapi mulai hari ini Pamekasan sebagai kota pelacur,” katanya.
Sementara itu, Plt Sekda Pamekasan Muhammad Alwi yang menemui massa menjelaskan, jika kasus tersebut akan diselesaikan sesuai dengan regulasi yang ada dan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Bappeda.
“Dalam hal ini biar Bappeda yang akan menangani kasus tersebut, karena itu dibawah naungannya, sehingga berjalan sesuai prosedural yang ada,” jelasnya.( My/Sof )