Sempat Buron, Mama Gaul Pelaku Investasi Bodong Digelandang Polres Banyuwangi

oleh -293 views
Kapolres Banyuwangi AKBP Dony Adiyawarman S.I.K,Msi. (tengah)

BANYUWANGI, Selasa (24/4/2018) suaraindonesia-news.com – Satuan reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan.

Dalam aksinya tersangka menggunakan modus arisan dan Investasi Emmas dengan nama Komunitas arisan Mama Gaul (AMG).

Tersangka AMG merupakan seorang wanita bernama Yoanita Rachmawati Warga perumahan Griya Giri Mulya AB-01, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

“Tersangka sempat menjadi buronan dan Berhasil ditangkap di Pamulang Tanggerang selatan,” jelas Kapolres Banyuwangi, AKBP Dony Adiyawarman Selasa (24/04/2018).

Dari hasil penyidikan, lanjut Kapolres, diri kronologi, pada bulan Juli 2017 lalu, tersangka menawarkan arisan dan Investasi Emas kepada korban Siha dan kawan-kawan di rumahnya dengan jangka waktu dan laba tertentu serta tersangka meminta untuk mencari member atau pengikut untuk ikut Investasi dengan menyerahkan uang Cash dengan total Rp 150.200.000,-

“Akan tetapi korban tidak mendapatkan Bonus dan modal sesuai yang dijanjikan oleh tersangka, begitu juga dengan korban yang lain,” ungkapnya.

Kemudian Kapolres menambahkan, sampai saat ini korban yang melapor sudah mencapai 9 orang dan tidak menutup kemungkinan korban akan terus bertambah.

“Sementara dari 9 Laporan yang sudah masuk, total kerugian mencapai Rp. 354.200.000,- dan uang sudah habis semuanya digunakan sehari-hari tersangka,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP Sub 372 KUHP, dengan Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara.

Tersangka Yoanita Rachmawati saat dikomfirmasih mengatakan Kalau sebagian uang yang berkumpul sudah dikembalikan.

“Beberapa sudah saya kembalikan kepada korban, dan Saya hanya memakai sekitar Rp. 51.000.000,- serta sisanya saya bagikan kepada para Admin,” tuturnya singkat kepada Media ini.

Reporter : Harto Aksara
Editor : Agira
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan