Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Tim Seleksi Direksi PDAM Kota Batu, memutuskan untuk mengulang kembali pendaftaran Direksi PDAM, pasalnya hingga masa pendaftaran ditutup, Selasa (10/11/2015) Sembilan orang pelamar ternyata tak satupun memenuhi persyaratan administrasi.
Dari Sembilan orang yang mendaftarkan diri itu terdapat 5 orang dari internal PDAM kota Batu dan empat orang dari masyarakat Umum. Ternyata semuanya tak memenuhi persyaratan administrasi,
Sembilan dari 8 orang itu tidak memiliki sertifikat pengelolahan air, sementara hanya satu orang pendaftar yang memiliki sertifikat penggelolahan air, namun satu orang dari internal PDAM kota Batu ini dicoret lantaran umurnya 56 tahun, sedangkan persyaratan maksimal 55 tahun
Widodo, Ketua Tim seleksi Direksi PDAM kota Batu saat ditemui, Kamis (12/11/2015) mengatakan dari 9 pendaftar tak satupun yang lolos administrasi, “Hanya satu orang yang memenuhi persyaratan memiliki sertifikat pengelolaan air, namun ia terbentur umur” kata Widodo.
Menurut Widodo yang juga Sekda kota Batu ini, dalam aturan umur maksimal 55 tahun tetapi pendaftar satu orang kalangan PDAM itu umurnya 56 tahun. Akhirnya tim seleksi mencoretnya.
“Karena tidak ada yang memenuhi syarat administrasi Tim berencana membuka pendaftaran ulang, tapi kita akan komunikasikan dulu kepada Pak wali. Paling tidak nantinya ada pengurangan syarat seperti sertifikat pengelolaan air” ungkap Widodo
Pengurangan sayarat sertifikat pengelolahan air, kata Widodo akan dapat memperlonggar pendaftar masyarakat umum, tetapi nantinya calon direksi PDAM diharuskan mengikuti pelatihan pengelolaan air. Calon yang lulus persyaratan administrasi akan diikutkan dalam pendidikan pengelolaan air.
Ia juga menambahkan, Selain itu, tim juga mengkaji melibatkan pihak ketiga dalam proses seleksi. Khususnya untuk memberikan rekomendasi calon direksi, serta menyiapkan uji kelayakan dan kepatutan untuk para calon direksi. (Adi Wiyono).