Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Selama PPKM Level 3, Polresta Bogor Kota Bekuk 15 Pelaku Street Crime

Avatar of admin
×

Selama PPKM Level 3, Polresta Bogor Kota Bekuk 15 Pelaku Street Crime

Sebarkan artikel ini
IMG 20210922 155347
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhony Erwanto, Kasubsi Penmas Sie Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar (tengah) saat konferensi pers di halaman BTM

KOTA BOGOR, Rabu (22/09/2021) suaraindonesia- news.com – Selama masa PPKM level 3, Polresta Bogor berhasil bekuk 15 pelaku kejahatan jalanan (street crime), hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhony Erwanto saat konferensi pers di halaman BTM, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (22/09).

Menurutnya, ke 15 tersangka tersebut diamankan di 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni 6 kejadian pada malam hari dan 2 kejadian di siang hari. Dari 15 tersangka, 7 orang masih dibawah umur dan 8 orang yang sudah dewasa.

“Ini keberhasilan Polresta Bogor Kota dan jajaran dalam mengungkap kasus street crime, selama masa PPKM level 3, dari tangga 24 Agustus hingga 22 September 2021),” ungkapnya.

Kompol Dhony menyebut, hampir semua yang diamankan kelompok pemuda yang akan melakukan tawuran.

“Setelah PPKM dilonggarkan, mereka menjadi euforia, kemudian banyak sekali yang mau melakukan tawuran,” ujarnya.

Selain itu kata Kompol Dhony, kasus street crime lainnya adalah Curas yaitu begal yang kejadiannya di depan Mall BTM dengan pelaku 7 orang.

“Pada saat melakukan aksinya, mereka wara wiri mencari target, setelah terlihat target langsung dikejar, korban sendiri mengalami luka berat,” tuturnya.

Kompol Dhony menambahkan, dari 15 orang tersangka, pihaknya mengamankan 34 barang bukti dari berbagai jenis senjata tajam, 2 biak stik golf dan 1 unit kendaraan roda 2.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0826-13 Pasean Bantu Warga Panen Jagung

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful