Selama 2 Bulan, Satreskoba Polresta Malang Kota Berhasil Ringkus 63 Tersangka

oleh -62 views
Foto: Polresta Malang Kota yang beralamat lengkap di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 19, Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. (Fauzi/SI)

MALANG, Rabu (16/11/2022) suaraindonesia-news.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur (Jatim) berhasil meringkus 63 tersangka dalam kurun waktu dua bulan.

Dari data 63 tersangka tersebut, berdasarkan data yang diterima oleh jurnalis media ini, 7 tersangka merupakan perempuan, sedangkan 56 tersangka lainnya merupakan laki-laki.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama mengatakan, 63 tersangka ini diamankan selama kurun waktu dua bulan, yaitu dari bulan Agustus hingga September 2022.

“Total ada 63 tersangka. Saat ini, mereka sedang dalam proses pemeriksaan. Sebagian tersangka yang berkasnya sudah lengkap, juga sudah kami limpahkan ke kejaksaan,” ujarnya kepada media ini, Rabu (16/11).

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa dari 63 tersangka, polisi berhasil mengamankan berbagai jenis narkoba sebagai barang bukti. Dengan perincian, sebanyak 1,435 kilogram sabu, 7,477 kilogram ganja, dan 70.464 butir pil koplo.

“Para tersangka yang diamankan ini ada yang kasus baru, dan ada juga pengembangan dari kasus sebelumnya. Dan saat ini, kami masih terus melakukan penyidikan terhadap jaringan yang ada,” tambahnya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa pihaknya juga telah menggandeng BNN Kota Malang untuk sosialisasi, bahaya peredaran narkoba.

“Kami sudah bekerjasama dengan BNN Kota Malang untuk proses sosialisasi kepada masyarakat,” katanya menegaskan.

Tidak hanya itu saja, pihaknya juga akan aktif melakukan upaya preventif, khususnya pada kalangan usia produktif di kampus-kampus.

“Karena selain penindakan, upaya pencegahan peredaran mulai dari edukasi hingga rehabilitasi, terus kami galakkan untuk memutus rantai penyebaran,” tandasnya.

Reporter : Fauzi
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam

Tinggalkan Balasan