ABDYA, Jumat (24/7/2020) suaraindonesia-news.com – Akibat empat orang warga terjangkit virus corona atau covid-19, hingga menewaskan 1 orang, Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim, SH, kini memutuskan meliburkan sekolah selama 2 Minggu terhitung mulai tanggal 27 Juli sampai dengan 9 Agustus 2020.
Keputusan Akmal ini diketahui tertuang dalam surat Instruksi Bupati Abdya nomor 423/817/2020 ditetapkan di Blangpidie, Jumat 24 Juli 2020.
Dalam surat itu Akmal mengungkapkan Kamis (23/7) kemarin dari jam 10.00 sampai dengan 13.00 WIB, Forkopimkab bersama unsur terkait lainnya melaksanakan Rapat Koordinasi membahas pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah.
Hasil dari Rakor itu, Forkopimkab menginstruksikan Kadis Dikbud Abdya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, Kepala Kemenag Abdya, serta para Kepala Sekolah mulai dari jenjang PAUD, TK hingga SMA/Sederajat se Abdya untuk mengkoordinir pelaksanaan belajar mengajar di rumah selama 2 Minggu.
Lanjutnya, dalam 2 (dua) pekan itu proses kegiatan belajar mengajar tenaga pendidik/Guru memberikan PR kepada peserta didik/murid melalui media daring (online).
Kemudian, elaksanaan kegiatan ini wajib dipantau dan dilayani oleh masing-masing Kepala Sekolah dan pejabat terkait.
Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Ela













