Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Sekdin Nakertrans Lumajang: Banyak PMI Ilegal, Hingga Ribuan Orang yang Tak Terpantau

Avatar of admin
×

Sekdin Nakertrans Lumajang: Banyak PMI Ilegal, Hingga Ribuan Orang yang Tak Terpantau

Sebarkan artikel ini
IMG 20200224 123945
Sekdin Nakertrans saat diwawancarai wartawan.

LUMAJANG, Senin (24/2/2020) suaraindonesia-news.com – Ternyata di Kabupaten Lumajang, masih banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) katagori ilegal, bisa mencapai ratusan orang. Menurut Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Lumajang, Totok Sudjarwo, kepada media ini menyampaikan kalau tergolong TKI ilegal tidak dapat terpantau dari pihak dinas.

Namun kalau sudah mendapatkan permasalahan dari negeri tujuan, kata Totok, mereka akan meminta bantuan pihaknya.

“Semisal, ada TKI yang meninggal, dari P2TKI melalui LP3TKI dan PP4TKI Malang pasti akan berhubungan dengan kami,” katanya.

Kata Totok, pihaknya akan dimintai identifikasi terkait TKI yang bermasalah tersebut, untuk mencarikan alamat rumahnya, keluarganya, atau saudaranya agar TKI tersebut bisa kembali ke Indonesia.

“Yang tercatat di kantor kami ada sekitar 300 orang TKI yang meminta data kepengurusan paspor, mungkin lebih banyak yang ilegal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jelang Sidang PHPU 2019, Polresta Pasuruan Gelar Apel Gabungan

Dan TKI yang terbanyak, kata Totok, berasal dari wilayah barat, seperti dari Kecamatan Tempursari, Pronojiwo dan Candipuro.

Untuk mengantisipasi banyaknya TKI ilegal di Kabupaten Lumajang, Totok mengutarakan juga kalau pihaknya sudah melaksanakan program Sosialisasi Tenaga Kerja ke desa-desa.

Sementara itu, salah seorang pengurus dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Lumajang, Madiono, menerangkan jika pihaknya juga tidak mempunyai data yang valid terkait berapa jumlah TKI ilegal dan legal dari Kabupaten Lumajang ini.

“Kami tidak punya datanya, itu tugasnya Disnakertrans untuk mendatanya lewat Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Madiono, Ketua DPRD, Bupati dan Wabup Lumajang sudah memerintahkan kepada Kades se Kabupaten Lumajang untuk mendata warganya yang bekerja ke luar negeri, baik secara prosedural maupun unprosedural sebab di UU sudah ada, proses pekerja migran dimulai dari Pemerintah Desa (Desa).

Baca Juga :  Masyarakat Mengeluh, Harga Telur di Sampang Meroket

“Kami masih bentuk Dewan Pimpinan Desa Serikat Buruh Migran Indonesia, dan masih terbentuk 2 desa, yaitu Desa Banyuputih Lor dan Desa Klisemut,” bebernya lagi.

Madiono, hanya berasumsi dari 2 desa itu saja yang punya data pekerja migran. Yang jelas menurut Madiono, bisa ratusan bahkan ribuan orang Lumajang yang bekerja ke luar negeri menjadi pekerja migran.

“Sekarang sebutannya bukan TKI tapi PMI (Pekerja Migran Indonesia), seperti di Desa Banyuputih Lor ada sekitar 600 orang yang bekerja di luar negeri,” pungkasnya.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Oca