Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwa

Sekda Gagalkan Pembongkaran Tower, Puluhan Warga Datangi Lokasi

Avatar of admin
×

Sekda Gagalkan Pembongkaran Tower, Puluhan Warga Datangi Lokasi

Sebarkan artikel ini
20151229 093431
Lokasi Tower

Reporter : Liq

Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Sedikitnya puluhan warga Gapura mendatangi tempat Tower Simpati yang terletak di Dusun Talesek, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (29/12/2015).

Kedatangan puluhan warga tersebut untuk meminta tower Simpati harus segera di bongkar karena dianggap mengganggu warga sekitar.

“Bongkar tower ini, rombak tower ini karena sangat mengganggu kami,” teriak salah satu warga ke petugas Sappol PP. Selasa (29/12/2015).

Warga sangat kecewa dengan kedatangan petugas Sappol PP karena pembongkarang tower di gagalkan, dimana awalnya warga berharap kedatang Sappol PP ingin membongkar tower.

“Awalnya warga mengira ke datangan Satpol PP untuk membongkar tower yang ada, gak taunya malah memberikan kabar bahwa tower sementara gagal di bongkar,”kata anwar warga setempat.

Kasi Oprasi Satpol PP, Moh. Saleh mengatakan, dasarnya atas pengaduan masyarakat yang di wakili oleh Pak Anwar dengan tegoran yang di tindak lanjuti tegoran pertama, kedua sampai ketiga ada tanggapan dari telkom bahwa perpanjangan sewa tanah tahap ke dua sudah di laksanakan sampai dengan tanggal 22 Mei 2025, sepuluh tahun lagi.kata Moh. Saleh.

Baca Juga :  Momentum Hari Pahlawan, Kapak Diskusi Kebangsaan

Moh. Saleh menambahkan, cuman masyarakat sekitar belum ada musyarah atau di ajak urun rembuk oleh telkom dan Pak Iknu (pemilik tanah,red), bahwa tower ini di teruskan perpanjangannya.

“Atas dasar masyarakat kita tindak lanjuti dengan tegoran terahir, kemudian saya melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak telkom bahwa hari ini akan di lakukan pembongkaran secara paksa oleh pihak Sappol PP, ternyata surat pemberitauan di terima, Surat pemberitaun pembongkaran (SPP) sudah di tanda tangani kemarin,”Jelas Moh. Saleh.

Ditambahkan Moh. Saleh, kemudian ada SMS dari Pak Kasat Pol PP suruh pending dulu menunggu perintah lebih lanjut.ujarnya.

Baca Juga :  Komisi Yudisial RI Berikan Edukasi Siwa SMAN 1 Bangkalan Jatim Tentang Hakim

“Saya datang ke sini untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang pembongkaran tower, mereka takut kecewa, dan saya nanti akan melapor ke Pak Sekda melalui Kasat Pol PP akan membuat laporan bahwa apapun aspirasi masyarakat disini akan saya tuangkan dalam laporan nanti,”jelas Moh. Saleh.

Menurut Moh. Saleh, yang memending masalah pembongkaran ini bukan SatPol PP tetapi Sekda yang menyuruh ke Sappol PP untuk memending pembongkaran tower yang ada di Desa Gapura, Kecamatan Gapura.

“Ini bener-bener di sayangkan pemerintah daerah untuk melakukan penertiban terhadap seluruh produk hukum peraturan daerah, buktinya hari ini karena berkas sudah kita persiapkan ternyata masih ada petunjuk harus di pending dulu,”katanya.

Menurutnya, pihaknya masih menunggu perintah Sekda, “kalau beliu bilang bongkar ya kita tetap bongkar, intinya menunggu perintah Pak Sekda,”ujarnya.