ACEH UTARA, Rabu (06/09/2023) suaraindonesia-news.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. A. Muthala, melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Baitul Mal Aceh Utara, Rabu (06/09) di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Landing.
Sekda berharap BBM bekerja maksimal dan bertanggung jawab serta profesional mengelola aset Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS).
Anggota Badan Baitul Mal dilantik untuk masa bakti 2023 – 2028 mendatang, diantaranya Tgk Sanusi, Muslem, Kariman, Muslem, dan Zulkarnaini.
Baca Juga: Aceh Utara Diterpa Banjir, Warga Sebut Bendungan Pasee Sumber Bermasalah
Kelimanya terpilih dalam proses penjaringan dan seleksi yang cukup ketat sejak tiga bulan lalu, hingga kemudian ditetapkan menjadi anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara masa bakti sejak sekarang hingga lima tahun ke depan.
Prosesi pelantikan itu turut disaksikan oleh sejumlah pejabat Forkopimda Aceh Utara, pimpinan DPRK, pejabat Kemenag Aceh Utara, Asisten I Setdakab Dayan Albar, pejabat dari Dewan Pengawas Baitul Mal, Kepala Sekretariat Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Utara Rachmat Setiadi, para Kepala OPD, dan para Camat dalam Kabupaten Aceh Utara.
Disela-sela sambutannya, A. Murtala, mengatakan lingkup pekerjaan yang ditangani oleh Badan Baitul Mal saat ini menjadi lebih luas karena mencakup seluruh unsur harta agama. Hal itu sebagai implementasi Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, mempunyai tugas atau fungsi untuk mengurus semua jenis harta umat Islam, yakni zakat, infaq, sadaqah, hibah, dan wakaf.
“Peran dan fungsi dari Baitul Mal sangat penting, karena lembaga ini tidak hanya berperan dalam menghimpun zakat, infaq dan sadaqah saja, tetapi lembaga ini juga berfungsi untuk menyimpan dan menyalurkan harta yang telah terkumpul kepada pihak yang berhak menerimanya atau mustahik,” katanya.
Baca Juga: Polres Aceh Utara Gelar Operasi Zebra Seulawah 2023 Selama 14 Hari
Baitul Mal mempunyai tugas sebagai lembaga yang menangani seluruh harta agama, baik pendapatan maupun pengeluaran yang digunakan atau disalurkan, agar semata–mata untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, sesuai dengan senif yang telah ditentukan.
“Pelantikan yang kami lakukan, bukan semata-mata untuk mengisi Keanggotaan Baitul Mal, tetapi yang lebih penting dari itu adalah untuk menciptakan suasana nyaman dan harmonis, bukan hanya di lingkungan internal pemerintah, tapi juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.” lanjutnya.
“Mari kita hilangkan prinsip bahwa zakat hanya wajib bagi petani yang menanam padi ataupun ASN saja, akan tetapi zakat itu terdiri dari bermacam jenis, seperti zakat jasa, perniagaan, perikanan, peternakan dan lainnya, saya berharap masyarakat dapat terus memahami arti penting dan manfaat membayar zakat.”
Murtala mengajak seluruh komponen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara guna menjadikan Baitul Mal sebagai lembaga yang betul-betul amanah serta profesional, sehingga kepercayaan masyarakat kepada Baitul Mal akan semakin meningkat.
Reporter : Efendi Noerdin
Editor : Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam