Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Sejumlah Mahasiswa Tuntut Dinas Sosial, Sumenep Bersih dari Mafia BPNT

Avatar of admin
×

Sejumlah Mahasiswa Tuntut Dinas Sosial, Sumenep Bersih dari Mafia BPNT

Sebarkan artikel ini
IMG 20200116 131333
Kepala Dinas Sosial Sumenep, Mohammad Iksan, saat menemui para mahasiswa PMII, Kamis (16/1/2020).

SUMENEP, Kamis (16/1/2020) suaraindonesia-news.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendatangi Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta Sumenep bersih dari Mafia Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kamis (16/1).

Koordinator Lapangan, Rahman menyampaikan, aksi tersebut terkait dengan banyaknya mafia BPNT yang berkeliaran di Sumenep serta menyalahgunakan distribusi BPNT berjalan serabutan, bahkan tidak tepat sasaran, hal tersebut segera sikapi.

“BPNT yang dicanangkan dengan harapan besar mampu menyelesaikan persoalan terealisasinya bantuan sosial pada fakir miskin yang sebelumnya mengalami masalah, dan membersihkan Sumenep dari mafia yang menguasai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” kata Rahman pada media ini.

Lanjut Rahman, kedatangan sejumlah mahasiswa PMII untuk mengutarakan beberapa tuntutan, demi kemaslahatan masyarakat penerima BPNT.

Baca Juga :  Rizal Utami; Berkaitan Dugaan Pengkondisian PKL Jalan Pedati, Banmus Sudah Laporkan Ke BK

“Tujuan aksi ini saya menekankan pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, 1. Perketat pengawasan dan distribusi dalam realisasi BPNT dari hulu sampai hilir serta lakukan imspeksi (turun ke bawah) diseluruh daerah Kabupaten Sumenep, 2. Usut tuntas dan sanksi tegas oknum yang terendiksi melakukan penyelewengan dalam realisasi BPNT, 3. Kadinsos Sumenep harus semakin berada di garda terdepan sebagai penanggung jawab untuk mengawal realisasinya BPNT secara maksimal,” tuturnya.

Kedatangan mahasiswa tersebut hanya ingin menuntut ketegasan Dinas Sosial untuk segera menyelesaikan kasus-kasus BPNT yang selama ini terjaidi.

“Seperti Tenaga Kesejahteraan Kecamatan (TKSK) yang diduga megintimidasi KPM, dan beberapa kasus penyaluran beras BPNT yang tidak layak konsumsi,” ungkapnya.

Kadinsos Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan menyampaikan pada saat menemui para aksi, BPNT ini diprogramkan oleh pemerintah pusat dalam rangka membantu masyarakat miskin, maka dari bantuan tersebut harus terealisasi dengan baik, dan meniadakan mafia BPNT.

Baca Juga :  Berbagai Polemik Tentang Realisai Arahan Gubernur Jabar, Ini Kata Dedie A Rachim

“Saya mencoba bertekat untuk mengurai masalah-masalah tersebut, kalau ditemukan beras yang tidak layak dikonsumsi maka dari itu butuh regulasi yang tepat untuk agar siapa yang bertugas mengirimkan beras ini diberikan beras yang standart, media yang bisa dikonsumsi oleh masyarakat,” jelasnya.

Tambah Kadinsos, makanya kalau yang sebelumnya di pasrahkan kepada Bulok untuk menunjuk supplier sekarang kita sampaikan mekanisme beras itu dikembalikan ke mekanisme pasar.

“Artinya manakala nanti ada beras yang diterima oleh KPM tidak baik tidak layak dikonsumsi, maka yang bertanggung jawab adalah E-warung atau Agen,” tandasnya.

Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Oca