PAMEKASAN, Kamis (24/10/2019) suaraindonesia-news.com – Satlantas Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menindak 205 pengendara yang melanggar lalu lintas saat gelar operasi zebra semeru 2019, Kamis (24/10).
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto, mengatakan, operasi zebra digelar sejak, Rabu (23/10) kemarin, ditemukan banyaknya pelanggar lalu lintas. Rinciannya, 67 tidak mengenakan Helm SNI, 20 melawan arus, 9 tidak memakai safety belt dan 109 pelanggaran lain lain.
“Untuk jenis pelanggaran masih didominasi oleh Roda Dua, dengan 181 Ranmor,” terangnya
Didik melanjutkan, untuk pekerjaan pelanggar lalu lintas masih didominasi karyawan swasta dengan jumlah 108 pelanggar. Sedangkan dari usia pelanggar terbanyak adalah usia produktif 26-30 tahun sebanyak 119 pelanggar.
Untuk itu, pihaknya menghimbau bagi pengguna jalan agar mempersiapkan surat surat berupa Sim dan STNK serta kelengkapan kendaraan bermotor sebelum berangkat, mematuhi peraturan lalu lintas dan budayakan sopan santun serta etika berlalu lintas dijalan dengan baik.
“Utamakan keselamatan baik diri maupun pengguna jalan yang lain,” pesannya.
Reporter : May/Ita
Editor : Amin
Publisher : Marisa












