GUNUNGSITOLI, Jumat (8 September 2017) suaraindonesia-news.com – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) dan LSM Gempita serta Laskar Merah Putih di Pulau Nias sepakat untuk memutus mata rantai kejahatan pada anak yang ada di Wilayah Pulau Nias.
Kepada suaraindonesia-news.com, Kornas TRC PA, Naumi Lania mengatakan bahwa untuk memutus mata rantai kejahatan pada anak tidak cukup dengan lembaga khusus anak saja, namun sangat diperlukan Sinergivitas semua organisasi masyarakat lainnya.
Bahkan Naumi mengangkat jempol buat Aktifis, LSM, OKP, dll yang ada di Pulau Nias yang sudah ikut berperan memperhatikan dan mengawal kekerasan pada anak.
“Saya sangat salut dengan sahabat-sahabat anak yang ada di Pulau Nias, kompak menyatukan suara demi anak Indonesia,” ungkap Naumi, saat ditemui usai berdiskusi bersama ketua DPD Gempita Kepulauan Nias dan Ketua Laskar Merah Putih Kota Gunungsitoli. (Aro)